Kerupuk Udang Jadi Kuliner Ikonik Desa Ambarawa

KUBU RAYA, sampankalimantan.id- Di tengah rimbunan pohonan kelapa yang hijau, Desa Ambarawa menghadirkan kekayaan kuliner tradisional yang tak kalah menarik, salah satu kuliner yang menjadi ikonik yakni kerupuk udang.

Kerupuk berbahan dasar udang segar  ini pun diperoleh dari hasil tangkapan nelayan, oleh masyarakat disana hidangan kerupuk udang menjadi bagian yang terpisahkan, dan sudah menjadi kebanggaan dan identitas kuliner masyarakat Desa Ambarawa.

Di sebuah rumah tepatnya berada dipinggir sungai kecil Desa Ambarawa, seorang ibu bernama Ana (45) yang merupakan seorang ibu rumah tangga terkenal mahir dalam mengolah kerupuk udang, keterampilan mengolah hasil laut patut dibanggakan.

Ana memperkenalkan, bagaimana tahapan proses pembuatan kerupuk udang dengan pemilihan udang segar yang diperoleh dari hasil tangkapan nelayan yang telah dipilah, kemudian udang dicuci dibersih dan dipisahkan kulitnya.

Setelah itu, udang dipotong-potong dan dihaluskan menjadi adonan yang kemudian dicampur dengan bumbu-bumbu rempah pilihan, selanjutnya akan dilakukan proses pengeringan. Adapun untuk penjemuran, menurutnya hanya membutuhkan waktu tiga hari lamanya.

Kerupuk udang dengan cita rasa yang gurih dan nikmat ini pun, ditawarkan untuk perkilonya seharga Rp 60.000. Murah bukan, sehingga dapat dijadikan sebagai oleh-oleh bagi wisatawan yang berkunjung di Desa Ambarawa.

Bagi masyarakat Desa Ambarawa, kerupuk udang bukan hanya makanan ringan saja, akan tetapi juga merupakan bagian penting terutama dalam menjaga warisan kuliner setempat.

Melalui olahan kerupuk udang ini, mereka juga menciptakan identitas kuliner yang menarik dan unik, sehingga nantinya dapat dikenal oleh masyarakat luas.

Editor: Evi

Kerupuk Udang Jadi Kuliner Ikonik Desa Ambarawa Read More »

Mendorong Partisipasi Perempuan dalam Perhutanan Sosial melalui Konsep SEPPS

Editor: Evi

Rapat Pembentukan SEPPS Desa Tanjung Beringin, (18/1/2024).

KUBU RAYA, sampankalimantan.id- Dalam mendukung kegiatan perhutanan sosial yang diinisiasi oleh SAMPAN Kalimantan melalui konsep yang dikenal dengan Sirkular Ekonomi Perempuan dalam Perhutanan Sosial (SEPPS) merupakan langkah upaya yang dilakukan dalam meningkatkan partisipasi perempuan untuk ikut serta terlibat aktif dalam kegiatan perhutanan sosial.

SAMPAN Kalimantan mengembangkan konsep SEPPS sebagai upaya untuk mengoptimalkan peran perempuan dalam meningkatkan perekonomian, konsep ini dirancang untuk dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan setempat. Terutama di masing-masing desa dampingan, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Sebagaimana diketahui partisipasi perempuan yang ikut terlibat dalam kegiatan perhutanan sosial, hanya mencapai kurang dari dua puluh persen, ini menunjukkan pentingnya meningkatkan keterlibatan mereka,” ujar Nuryani selaku Manager Business Development SAMPAN Kalimantan.

Ia mengemukakan, bahwa perempuan juga memiliki unsur kesetaraan yang harus dijamin, bahwa perempuan juga bisa memberikan masukan dan subangsih baik, untuk kegiatan perhutanan sosial bahwa kegiatan ini menjamin adanya keikutsertaan perempuan sebagai subjek.

Konsep SEPPS juga menekankan pentingnya penerapan sirkular ekonomi, di mana semua aspek produksi dan konsumsi dimanfaatkan secara efisien dan efektif untuk meminimalisir sampah dan polusi.

Menurutnya, SEPPS nantinya juga akan diimplementasikan kepada setiap anggota KUPS khususnya teruntuk perempuan. Melalui SEPPS tidak hanya membantu dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, tetapi juga dapat menambah pendapatan ekonomi dari kelompok yang terlibat dalam kegiatan produksi.

“Misalkan adanya KUPS peternak bebek, nantinya menghasilkan telur yang dapat diolah  mejadi telur asin oleh kelompok SEPPS menunjukan bahwa mereka dapat memproduksi telur asin, atau adanya KUPS cabai, juga dapat diolah menjadi bubuk cabe sesuai dengan potensi daerah masing-masing,” paparnya.

Adapun pilar SEPPS mencakup tiga aspek penting, menjaga kelestarian lingkungan hidup, keberlanjutan sosial, dan keberlanjutan ekonomi. Ini memastikan bahwa kegiatan ekonomi yang dilakukan juga memperhatikan keseimbangan sosial dan lingkungan.

“Prinsip sirkular ekonomi, SEPPS bertujuan untuk mengurangi polusi dan memanfaatkan kembali sisa-sisa produksi untuk kegiatan lain, seperti menggunakan sekam padi sebagai pakan ternak,” ungkap Nuryani.

Dengan menerapkan konsep SEPPS, diharapkan akan memberikan perubahan positif dalam partisipasi perempuan, sehingga tercipta pengelolaan lingkungan yang lebih baik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tiap desa yang berada di lanskap Kubu Raya.

Mendorong Partisipasi Perempuan dalam Perhutanan Sosial melalui Konsep SEPPS Read More »

Mendorong Pengelolaan Hutan Lestari Menuju Ketercapaian FOLU Net Sink 2030 di Indonesia

Editor: Evi

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto saat memberikan sambutan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Terbaru Forest Stewardship Council (FSC).

KUBU RAYA, sampankalimantan.id- Kebijakan FOLU Net Sink 2030 menjadi landasan penting dalam upaya mendukung pengelolaan hutan lestari di Indonesia. Dengan tujuan utama untuk mencapai target FOLU Net Sink 2030 di tingkat nasional, kebijakan-kebijakan baru ini diharapkan mampu memberikan dorongan upaya pengelolaan hutan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.

Sebagaimana diketahui, Indonesia telah menetapkan target untuk FOLU Net Sink 2030, yang menempatkan negara Indonesia ini, pada posisi strategis dalam upaya global untuk mengatasi perubahan iklim.

Salah satu aspek kunci dari strategi ini adalah peningkatan serapan karbon dioksida (CO2), melalui rehabilitasi lahan dan hutan, serta perlindungan area-area dengan tutupan lahan yang masih baik.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto menyatakan bahwa, dalam rangka mencapai target tersebut diperlukan upaya konkret dalam hal penanaman melalui konservasi hutan.

Meskipun upaya telah dilakukan dan sebagian target telah terealisasi, menurut Purwadi masih terdapat target yang akan terus diusungkan.

“Dari target penanaman 11,2 juta hektar hutan baru ada 5,1 juta hektar yang tercapai, dan tersisa 6,1 juta hektar lagi dari tahun 2021 hingga 2030 mendatang,” ujarnya saat menghadiri kegiatan Asosiasi Kebijakan terbaru FCS, di Hotel Mercure, pada Kamis (21/3/2024).

Dia menambahkan, penanaman tersebut belum termasuk target pembangunan reabilitasi yang berada di areal dengan lima skema dengan tambahan hutan sekitar 1 juta hektare  yang berarti menjadi 7,1 juta hektare target yang harus dicapai.

“Dengan demikian, Indonesia dihadapkan pada tugas yang cukup berat untuk merealisasikan target FOLU Net Sink 2030,” imbuhnya.

Untuk itu, ia meminta berbagai pihak terkait dalam mendukung pengelolaan hutan lestari, maka diperlukan inovasi dan kemitraan yang kuat dengan masyarakat. Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, industri, dan masyarakat lokal, sangatlah penting.

“Tanpa dukungan dan keterlibatan yang kuat dari semua pihak terkait, mencapai target tersebut akan menjadi mustahil,” tegasnya.

Dengan demikian, kata dia komitmen pemerintah dalam menyusun kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan lestari juga menjadi kunci kesuksesan. Melalui kebijakan yang progresif dan didukung dengan alokasi sumber daya yang memadai.

“Sehingga ke depan Indonesia dapat meraih pencapaian target FOLU Net Sink 2030,” pungkasnya.

Mendorong Pengelolaan Hutan Lestari Menuju Ketercapaian FOLU Net Sink 2030 di Indonesia Read More »

SEPPS Mendorong Keberlanjutan Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi dalam Kegiatan Perhutanan Sosial

Editor: Evi

Penyampaian program SEPPS Desa Kampung Baru.

KUBU RAYA, sampankalimantan.id- Sirkular Ekonomi Perempuan dalam Perhutanan Sosial (SEPPS) sebagai upaya memperkuat peran perempuan dalam kegiatan perhutanan sosial, terus mendorong tiga aspek penting terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi dalam perhutanan sosial.

Dalam mendukung keberlanjutan kelestarian lingkungan hidup, SEPPS menerapkan pendekatan yang berfokus pada pengelolaan pengunaan bahan baku yang dapat digunakan kembali secara optimal.

“Salah satu konsep yang akan diterapkan pada SEPPS adalah pengumpulan bibit pohon oleh masing-masing anggota SEPPS, sebagai bagian keikutsertaan mereka dalam kelompok,” ungkap Nuryani selaku Manager Business Development SAMPAN Kalimantan.

“Bibit pohon ini nantinya,  akan digunakan untuk tata kelola kawasan guna memperbaiki wilayah atau hutan desa,” tambahnya.

Adapun untuk keberlanjutan sosial, Nuryani menyampaikan dalam penerapan SEPPS keterlibatan peran perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan gender pada kegiatan perhutanan sosial sangatlah penting.

Untuk itu, menurutnya keberlanjutan ekonomi melalui partisipasi perempuan dalam kegiatan perhutanan sosial melalui SEPPS perlu diperkuat, dengan memberikan wadah bagi perempuan untuk terlibat secara langsung sebagai pelaku kegiatan dan memberikan masukan.

“Data menunjukkan bahwa hanya 17% perempuan terlibat dalam kegiatan perhutanan sosial, khususnya tata kelola usaha. Hadirnya SEPPS mengupayakan peran perempuan juga memiliki kontribusi yang mampu terlibat dalam perhutanan sosial dalam mengambil keputusan,” paparnya.

Melalui SEPPS mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, keterlibatan perempuan tidak hanya meningkatkan efektivitas kegiatan ekonomi, tetapi juga memperkuat rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap hasil yang dikelolanya.

“SEPPS ini memberikan kesempatan bagi perempuan dalam kegiatan perhutanan sosial, agar memastikan bahwa aspek kelestarian lingkungan, sosial, dan ekonomi menjadi fokus utama dalam upaya menuju masa depan yang lebih baik, lewat pemanfaatan lingkungan,” harapnya.

SEPPS Mendorong Keberlanjutan Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi dalam Kegiatan Perhutanan Sosial Read More »

Lima Fokus Utama Dalam Upaya Mencapai FOLU NET Sink 2030

Editor: Evi

Kegiatan sosialisasi kebijakan terbaru sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) dalam mendukung pengelolaan hutan lestari dan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yang dilaksanakam di Hotel Mercure Pontianak, pada Kamis (21/3/2024).

KUBU RAYA, sampankalimantan.id- Dalam upaya mendukung pengelolaan hutan lestari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat Ir. H. Adi Yani, M.H, mengatakan ada lima wilayah kerja yang nantinya menjadi fokus utama dalam Indonesia’s FOLU NET SINK 2030.

“Kelima wilayah kerja tersebut mencakup pengelolaan hutan lestari, peningkatan cadangan karbon, konservasi, pengelolaan ekosistem gambut, serta penerapan instrumen informasi dan pendekatan hukum,” ungkapnya, saat menghadiri kegiatan Asosiasi Kebijakan terbaru FCS, pada Kamis (21/3/2024).

Dari lima wilayah kerja tersebut, terdapat dua belas mitigasi yang harus dilakukan untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 14,1 juta ton per CO2e (CO2  ekuivalen) pada tahun 2030. Menurutnya rencana-rencana ini, sejalan dan searah dengan kebijakan terbaru Forest Stewardship Council (FSC) dalam pengelolaan hutan lestari.

Dijelaskan, salah satu upaya yang dilakukan melalui pengelolaan hutan lestari, melalui berbagai program perlindungan dan pengelolaan yang berkelanjutan, diharapkan hutan-hutan Kalimantan Barat dapat tetap lestari dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

“Peningkatan cadangan karbon juga menjadi fokus penting, dengan upaya penanaman dan pelestarian vegetasi yang memungkinkan penyerapan karbon yang lebih besar,” jelasnya.

Adi mengatakan, pengelolaan ekosistem gambut, khususnya di Kalimantan Barat memiliki luas hutan gambut mencapai 2,8 juta hektar, menjadi prioritas dalam mengurangi risiko kebakaran hutan dan memelihara fungsi gambut sebagai penyerap karbon yang efektif.

Selain itu, ia menjelaskan penerapan instrumen informasi dan pendekatan hukum juga menjadi bagian integral dari strategi FOLU NET Sink 2030.

“Dengan penggunaan data dan informasi yang akurat serta kebijakan hukum yang mendukung, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan hutan dan mitigasi perubahan iklim,” pungkasnya.

Lima Fokus Utama Dalam Upaya Mencapai FOLU NET Sink 2030 Read More »

Kelapa sebagai Pohon Kehidupan Bagi Masyarakat Desa Ambarawa

Editor: Evi

Aktivitas masyarakat Desa Ambarawa yang bekerja sebagai buruh kelapa.

KUBU RAYA, sampankalimantan.id- Hamparan ribuan pohon kelapa di sepanjang jalan  memberikan kesan tak terlupakan bagi siapa saja yang berkunjung ke Desa Ambarawa yang merupakan sebuah perkampugan berada di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

Desa Ambarawa menawarkan pemandangan yang memukau dengan pohon-pohon kelapa yang menjulang tinggi, menghiasi tiap bagian sudut kiri dan kanan rumah warga yang tinggal di sana, menunjukan keseharian warga yang erat kaitannya dengan sang pohon kehidupan ini.

Di tengah kesejukan pagi yang mulai menyeruak, Desa Ambarawa menyambut matahari terbit dengan pemandangan yang unik dan menyentuh. Suara riuh dari buah kelapa yang jatuh dari pohonnya menggema di sepanjang desa.

Tampak dikejauhan aroma harum dari kelapa yang sedang dipanggang menghiasi udara di Desa Ambarawa. Para petani desa pun sibuk bekerja, memanfaatkan setiap bagian dari kelapa untuk menghasilkan produk yang bernilai jual dari kulit hingga daging kelapa, tidak ada yang terbuang sia-sia di sini.

Dari buahnya yang menyegarkan hingga batangnya yang kuat, pohon kelapa memberikan berbagai manfaat yang tak ternilai. Buahnya digunakan untuk santan,  minyak kelapa, dan olahan produk lainnya.

Selain buahnya yang bermanfaat, batok dari kelapa juga mereka manfaatkan sebagai arang tempurung yang memiliki nilai ekonomi, tentunya menjadi peluang sebagai sumber penghasil tambahan bagi masyarakat Desa Ambarawa.

Walau begitu, tantangan tetap ada di depan seperti perubahan cuaca yang tak menentu, perubahan selera pasar, dan persaingan dengan produk serupa dari daerah lain merupakan beberapa hal yang harus dihadapi oleh masyarakat Desa Ambarawa.

Namun, semangat dan keuletan mereka dalam menghadapi setiap tantangan dalam memanfaatkan kelapa sebagai sumber ekonomi, telah membuktikan bahwa Desa Ambarawa akan terus menjadi penghasil industri kelapa di Kabupaten Kubu Raya.

Kelapa sebagai Pohon Kehidupan Bagi Masyarakat Desa Ambarawa Read More »

Kabupaten Kubu Raya Raih Capaian Kedua Nasional dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial

Editor: Evi

Kegiatan Kick Off Project Kerjasama Kewirausahaan Perhutanan Sosial Kabupaten Kubu Raya yang di selenggarakan Bertempat di Aula Garuda Kantor Gubenur Kalbar, Selasa (27/2/2024).

PONTIANAK, sampankalimantan.id- Kabupaten Kubu Raya merupakan kabupaten dengan capaian terluas kedua dalam persetujuan perhutanan sosial di Provinsi Kalimantan Barat, dengan luas perhutanan sosial mencapai 133.056 Ha dengan 31 Hutan Desa dan 1 Hutan Tanaman Rakyat.

Selain itu, masih terdapat ± 960 ribu haktare, kawasan hutan yang berpotensi untuk didorong menjadi persetujuan perhutanan sosial yang tertuang dalam Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) Revisi VIII.

Pejabat Gubenur Kalimantan Barat,  dr. H. Harisson, M. Kes  menyampaikan bahwa, tantangan sesungguhnya dalam pengembangan perhutanan sosial adalah pada tahapan paska izin, mengingat keterbatasan masyarakat dalam aspek kompetensi dan pendanaan untuk dapat mengelola areal kelola yang telah mereka terima secara optimal.

Untuk itu, Harrison mengatakan  tentunya dibutuhkan dukungan dan fasilitasi dari berbagai pihak baik pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga pendamping dan tentunya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) itu sendiri.

”Saya percaya bahwa keberadaan perhutanan sosial, baik secara langsung maupun tidak langsung telah memberikan kontribusi dalam peningkatan status IDM khususnya pada desa-desa yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan,” ujarnya.

Dijelaskannya, melalui peningkatan keberagaman produk, membuka akses pasar, penguatan kelembagaan ekonomi melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan peningkatan adaptasi dan kapasitas dalam penanganan bencana.

Dukungan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap program dan kebijakan perhutanan sosial, menandakan komitmen yang kuat akan pentingnya menjaga keseimbangan untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan pembangunan ekonomi masyarakat secara paralel.

Harrison menegaskan, melalui kerja sama/kemitraan kewirausahaan dapat turut membantu meningkatkan perekonomian masyarakat lewat pengembangan multiusaha, dimana masyarakat ditempatkan sebagai pelaku utama dalam pemanfaatan hutan sehingga ikut terdorong dalam memberikan kontribusinya untuk menunjang kemajuan daerah.

“Untuk itu kami sangat mengapresiasi inisiasi dari mitra Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Kalimantan Barat yaitu SAMPAN Kalimantan, bersama mitra dari PT. Belantara Sejahteran Mandiri dalam mendorong pengembangan usaha serta penguatan KUPS,” harapnya.

Kabupaten Kubu Raya Raih Capaian Kedua Nasional dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial Read More »

Kalimantan Barat Sebagai Penyumbang Utama Folu Net Sink 2030

Editor: Evi

PONTIANAK, sampankalimantan.id- Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Dr.Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc menyebutkan bahwa Provinsi Kalimantan Barat, memiliki potensi besar  penyumbang utama pencapaian Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 sebagai pengendali dalam perubahan ikilm secara global.

“Dikatakan demikian, karena di Kalimantan Barat masih banyak terdapat ekosistem mangrove dan gambut yang merupakan sumber utama penyimpan karbon. Disamping itu, juga dapat menjadi tantangan sebagai sumber emisi,” ungkapnya.

Penanganan perubahan iklim menjadi salah satu agenda prioritas diberbagai belahan dunia, dan terus diusungkan dan dibahas dalam berbagai kesempatan penting secara internasional, ini  menurutnya menjadi perhatian bersama untuk kebijakan berkaitan dengan tantangan global untuk ke depannya.

Ia mengatakan, pemerintah telah menyepakati melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengusulkan rencana operasional Indonesia Folu Netsink 2030 yang menjabarkan target perencanaan dan kebijakan dalam mewujudkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar dua derajat.

“Sehingga pada tahun 2030, tidak ada kenaikan 2 derajat, karena kenaikan 2 derajat ini sangat rentan untuk indonesia yang banyak pulau-pulaunya,” paparnya.

Oleh karean itu, kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam mendukung perhutanan sosial, menjadi salah satu kebijakan pemerintah dalam pemanfaatan ekonomi, untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan hutan bagi masyarakat, ketimpangan kapasitas SDM. dan permodalan perhutanan sosial.

“Hingga tahun 2023 sudah ada 9.719 unit SK perhutanan sosial dengan luas total 6,4 juta ha, dan masih mempunyai target 6,3 juta hektar lagi hingga tahun 2030. Ini membuktikan bahwa, perhutanan sosial pada tahun 2016 hingga 2021 mampu meningkatkan tutupan lahan sebesar 40 persen, dan itu kualifikasikan menjadi 2 juta ton CO2 atau karbon,” jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya adanya kebijakan perhutanan sosial bertujuan untuk menunjukan kesejahteraan kelestarian hutan secara langsung, dan berdampak pada pengurangan emisi yang disebabkan oleh adanya deforestasi dan degradasi hutan. Oleh karena itu, perlu upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang dilakukan oleh masyarakat.

Disamping itu, menurutnya juga memberikan alternatif sumber mata pencarian bagi masyarakat sekitar hutan, serta membantu dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengetaskan kemiskinan.

Kalimantan Barat Sebagai Penyumbang Utama Folu Net Sink 2030 Read More »

Penguatan Kelompok Perhutanan Sosial di 20 Desa Lanskap Kubu Raya

Editor: Evi

PONTIANAK, sampankalimantan.id-  Lembaga SAMPAN Kalimantan merupakan salah satu mitra Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam penguatan kelompok perhutanan sosial yang berada di 20 Desa Lanskap Kubu Raya.

Pengembangan perhutanan sosial telah dikuatkan dengan kesepakatan bersama yang ditandatangani antara Lembaga SAMPAN dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Nomor:  0011/SMP/SPK/Xl/2023 dan Nomor: 29/KB-PEM/2023 tanggal 14 November 2023 tentang Pendampingan  Perhutanan.

Salah satu bentuk komitmen lembaga SAMPAN dalam mendukung pengembangan perhutanan sosial di Provinsi Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Kubu Raya, adanya inisiasi kemitraan kewirausahaan multiusaha pada 20 Lembaga Pengelola Hutan Desa lanskap Kubu Raya bersama mitra dari PT. Belantara Sejahtera Mandiri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Ir. H. Adi Yani MH mengemukakkan, Kalimantan Barat merupakan Provinsi  dengan capaian persetujuan perhutanan sosial tertinggi secara nasional dengan luasan yang mencapai 595 ribu Ha, dengan 233 persetujuan.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, tentunya patut berbangga atas capaian pengelolaan perhutanan sosial dengan capaian tertinggi secara nasional” ungkapnya, Selasa (27/2/2024).

Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dalam mendukung kebijakan pemberian akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat, yang juga menjadi program prioritas nasional,” ujarnya.

Dikatakannya, pasca terbitnya persetujuan perhutanan sosial juga menjadi tantangan yang sesungguhnya yaitu bagaimana agar akses yang telah diterima masyarakat dapat memberikan dampak yang nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan.

Untuk itu lanjutnya, upaya yang didorong oleh Pemerintah Kalimantan Barat terkait kolaborasi multipihak adalah melalui skema kemitraan.

“Melalui skema kemitraan tersebut diharapkan dapat mengatasi gap pendanaan yang diperlukan dalam pengelolaan perhutanan sosial di Provinsi Kalimantan Barat,” harapnya.

Penguatan Kelompok Perhutanan Sosial di 20 Desa Lanskap Kubu Raya Read More »

Penggunaan APD Untuk Meningkatkan Keselamatan Anggota Tim Patroli

Editor: Evi

Patroli hutan Desa Kampung Baru.

KUBU RAYA, sampankalimantan.id- Dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati dan menjaga kelestarian hutan, anggota tim patroli hutan tentunya harus dibekali dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.

Penggunaan pelindung diri wajib untuk dikenakan atau dibawa saat patroli hutan desa, utuk memastikan keselamatan mereka terjamin.

Kegiatan patroli dilakukan disekitar kawasan hutan, dengan jarak tempuh yang jauh sewaktu-waktu dapat memberi cidera dari bahaya duri, ranting dan kayu serta hewan yang mengigit, untuk itu diperlukan sepatu boot agar kaki terhindar dari hal-hal yang membahayakan.

Selain itu, penggunaan jaket pelampung juga tak kalah penting sebagai sarana keamanan saat berada di perairan dan penggunaan helm safety sebagai pelindung kepala dari panas dan hujan.

Perlunya para anggota tim patroli hutan untuk mengutamakan keselamatan, mengigat peranannya dalam tindakaan pencegahan aktivitas ilegal seperti pembalakan liar, perburuan liar, dan pencurian kayu.

Oleh karena itu, pentingnya penggunaan APD dalam membantu mengurangi risiko cedera dan kecelakaan bagi anggota tim patroli, untuk keamanan dan menjaga kelestarian hutan.

Melalui SAMPAN Kalimantan, hingga saat ini sudah ada 193 anggota tim patroli, yang rutin  melakukan pengamannan dan penjagaan di 19 hutan desa yang ada di Kabupaten Kubu Raya.

Penggunaan APD Untuk Meningkatkan Keselamatan Anggota Tim Patroli Read More »

Scroll to Top