Memanfaatkan  Hasil Hutan Untuk Kesejahteaan Masyarakat

KUBU RAYA, sampankalimantan.id- Menyusuri jalan di Desa Kampung Baru, terlihat lahan-lahan subur yang ditanami berbagai jenis sayuran dan tanaman pangan. Di sinilah sebagian besar penduduk Desa Kampung Baru memanfaatkan hutan sebagai sumber mata pencaharian utama.

Setiap pagi, warga Desa Kampung Baru bergegas menuju ladang, dengan tekun mengolah lahan tangan mereka sendiri. Hutan, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka. Tanah yang subur dan kondisi iklim yang mendukung, menjadikan hasil panen mereka begitu melimpah.

“Aktivitas bercocok tanam sayur dan berladang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari warga, yang kini lebih memilih cara-cara yang ramah lingkungan,” ungkap Poni selaku BPD Kampung Baru.

Pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial menyebutkan bahwa agroforestri merupakan salah satu pola dalam pemanfaatan hutan pada areal kerja Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Dalam agroforestri, lahan dikelola dengan memadukan tanaman pertanian dengan pohon-pohon kehutanan. Sistem ini, memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan hasil pertanian yang beragam, tetapi juga membantu menjaga kelestarian hutan. Tanaman pangan seperti sayuran, buah-buahan, atau tanaman obat ditanam berdampingan dengan pohon-pohon besar yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem.

Di ladang-ladang itulah, tanaman-tanaman seperti singkong, jengkol, petai,  jagung, dan berbagai sayuran tumbuh subur di Desa Kampung Baru.  Hasil panen ini juga dijual ke pasar setempat, memberikan penghasilan tambahan yang membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Semangat dan kerja keras warga terlihat jelas setiap kali mereka turun ke ladang. Dengan alat-alat sederhana, mereka menggali, menanam, dan merawat tanaman dengan penuh perhatian.

Mereka saling membantu, baik dalam menanam maupun saat musim panen tiba. Gotong royong menjadi nilai yang terus dijaga, mencerminkan bagaimana hubungan sosial dan hubungan dengan alam terjalin erat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kampung Baru.

Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan semakin meningkat di kalangan masyarakat. Penebangan hutan yang dulu marak dilakukan, kini sudah ditinggalkan. Begitu juga dengan praktik perburuan liar, yang semakin ditinggalkan karena masyarakat menyadari dampaknya terhadap keseimbangan ekosistem.

Kini, masyarakat Kampung Baru menyadari bahwa dengan menjaga kelestarian hutan, mereka juga menjaga masa depan generasi berikutnya. Perubahan ini menunjukkan komitmen masyarakat Kampung Baru untuk menjaga hutan, sambil tetap mengandalkannya sebagai sumber penghidupan yang penting.

Memanfaatkan  Hasil Hutan Untuk Kesejahteaan Masyarakat Read More »

Perhutanan Sosial Solusi Lokal untuk Tantangan Global

Pada COP29 di Baku, Azerbaijan, Indonesia menegaskan komitmennya dalam pengendalian perubahan iklim melalui perhutanan sosial. Program ini diakui sebagai model mitigasi iklim berbasis masyarakat yang efektif, menunjukkan bahwa pendekatan partisipatif dapat menghasilkan manfaat ekologis dan ekonomi secara bersamaan. Perhutanan sosial di Indonesia berperan signifikan dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dibahas pada COP29. Program ini memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat lokal dan adat, yang berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim.

Perhutanan sosial di Indonesia berperan signifikan dalam mencapai target pengurangan emisi global yang dibahas pada COP29. Program ini memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat lokal, yang berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui beberapa cara:

  • Pengurangan Deforestasi dan Degradasi Hutan: Dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan, perhutanan sosial berhasil menekan laju deforestasi dan degradasi hutan. Hal ini mengurangi emisi GRK yang dihasilkan dari perubahan penggunaan lahan dan kerusakan hutan.
  • Peningkatan Stok Karbon Hutan: Melalui rehabilitasi lahan dan penanaman kembali, program ini meningkatkan cadangan karbon di hutan, yang berperan dalam penyerapan CO₂ dari atmosfer.
  • Konservasi Stok Karbon Hutan: Perhutanan sosial mendorong konservasi hutan yang ada, menjaga stok karbon tetap utuh dan mencegah pelepasan emisi tambahan.

Hingga November 2024, luas perhutanan sosial di Indonesia telah mencapai lebih dari 8 juta hektare, melibatkan lebih dari 1,3 juta kepala keluarga. Program ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada upaya pengendalian perubahan iklim. Dalam konteks Forest and Land Use (FoLU) Net Sink 2030, perhutanan sosial diperkirakan dapat berkontribusi pada penurunan emisi sebesar 24,6 juta ton CO₂e, atau setara dengan 18% dari target yang ditetapkan.

Dengan demikian, perhutanan sosial menjadi strategi kunci Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi global yang dibahas di COP29, melalui pelibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Perhutanan Sosial Solusi Lokal untuk Tantangan Global Read More »

Scroll to Top