Editor: Evi

Kegiatan rapat pembahasan penilaian RKPS Desa Tanjung Harapan, bertempat dikantor UPT Wilayah Kubu Raya.
KUBU RAYA, sampankalimantan.id- UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit XXXIII Wilayah Kubu Raya, melakukan rapat pembahasan terkait penilaian RKPS kepada LDPH Desa Tanjung Harapan, pada Senin (19/2/2024).
Kegiatan yang berlangsung ini dihadiri oleh Ketua LDPH Desa Tanjung Harapan, SAMPAN Kalimantan, Kepala KPH Wilayah Kubu Raya,Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Subbag Tata Usaha, Penyuluh DLHK dan seluruh staff UPT KPH Unit XXXIII Wilayah Kubu Raya.
Kegiatan ekspos Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) ini, bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, LDPH dan UPT KPH Unit XXXIII Wilayah Kubu Raya, dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit XXXIII Wilayah Kubu Raya, Ya Suharnoto menyampaikan, adanya ekspos yang diadakan dalam penyusunan RKPS diharapkan dapat menjadi masukan bersama untuk tujuan ke tahap perencanaan yang lebih baik lagi.
“Semoga banyak masukan yang diharapkan dapat menyempurnakan RKPS LDPH Desa Tanjung harapan” ujarnya.
Menurutnya, hasil yang telah disepakati nantinya dapat segera dinilai ke UPT KPH Unit XXXIII Wilayah Kubu Raya, sehingga nantinya dapat diusulkan bersama BPSKL Wilayah Kalimantan untuk dapat disahkan.
Selain itu, UPT KPH Unit XXXIII Wilayah Kubu Raya juga memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai strategi pengelolaan hutan, termasuk program perlindungan hutan, rehabilitasi lahan, dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan secara lestari.
Kegiatan ekspos RKPS ini, juga di isi dengan sesi tanya jawab bersama pihak UPT KPH Unit XXXIII Wilayah Kubu Raya, yang memungkinkan terciptanya pemahaman yang lebih baik serta kesepahaman bersama dalam upaya pelestarian hutan di Desa Tanjung Harapan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran pentingnya menjaga kelestarian hutan semakin meningkat, serta sinergi antara pemerintah desa, LDPH dan UPT KPH Unit XXXIII Wilayah Kubu Raya, semakin terjalin erat untuk mencapai tujuan bersama dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.