KUBU RAYA, sampankalimantan.id- UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) melaksanakan kegiatan diskusi terkait Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2024. Kegiatan tersebut menghadirkan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) yang juga di dampingi oleh SAMPAN Kalimantan, pada Senin (1/07/2024). Adapun beberapa desa yang terlibat yakni Desa Medan Mas, Desa Tasikmalaya, Desa Ambarawa, Desa Sungai Besar, Desa Nipah Panjang, Desa Tanjung Harapan, dan Desa Batu Ampar.
Dalam diskusi ini, Ketua LPHD Nipah Panjang menyampaikan paparan dan usulan, “Terkhusus di Desa Nipah Panjang, pak. Saya ingin dibantu bibit kopi agar bisa menanam tanaman yang nantinya bermanfaat secara ekonomi bagi warga, dan minta dibantu juga pada perbaikan status lahan yang tumpang tindih agar jelas,“
Usulan serupa juga disampaikan oleh perwakilan desa lainnya, yang menekankan pentingnya bantuan dan dukungan dalam pengembangan potensi desa masing-masing untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala KPH Wilayah Kubu Raya, Ya’ Suharnoto, ST., MT. memberikan tanggapan atas usulan-usulan yang disampaikan, “Setelah nanti RKT 2024 disahkan, agar dapat rutin melaporkan kegiatan agar kita juga bisa bersinergi dalam melaksanakan rangkaian kegiatan yang sudah disusun minimal 6 bulan 1 kali dan daftarkan segala potensi yang ada ke SIPUH agar dapat melakukan pembayaran PSDH,“
Selain itu Kepala Subbagian Tata Usaha KPH Wilayah Kubu Raya, Budi juga menyampaikan “Kedepannya pendamping dan LPHD bisa meningkatkan Indeks Desa Mandiri. Bahwa ada yang bisa diberikan kontribusi untuk peningkatan desa. Terkait RKT dan RKPS, hampir beberapa sudah mengarah ke RKT kalau bisa diawal tahun atau Desember sudah selesai agar nanti awal tahun sudah selesai dan sudah bisa dilaksanakan. Kedepannya juga kita bisa monitor berapa jumlah luas lahan terbakar dan wilayah yang rawan agar bisa ditindak lanjuti,”
SAMPAN Kalimantan memastikan bahwa seluruh desa dampingan dapat menyelesaikan RKT 2024 dapat melanjutkan kegiatan pengelolaan perhutanan sosial “ K_ami dari SAMPAN ini mendampingi kawan-kawan LPHD untuk memastikan RKT 2024 sudah disahkan agar bisa kedepannya melakukan kegiatan dengan rencana sesuai RKT 2024. Mungkin masih ada revisi di beberapa bagian seperti peta, itu juga sedang di kerjakan dan didiskusikan juga Bersama UPT KPH agar kedepannya semua kegiatan lancar dan bisa bermanfaat bagi semua masyarakat desa,_” ujar Aziz selaku Manager Institutinal and Political Engangement.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rencana kerja yang komprehensif dan implementatif, serta mendorong sinergi antara LPHD, SAMPAN Kalimantan, dan KPH Wilayah Kubu Raya dalam upaya pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan peningkatan ekonomi masyarakat desa. Diskusi ditutup dengan kesepakatan untuk terus mengadakan pertemuan rutin dan monitoring terhadap pelaksanaan RKT 2024.
Editor: Evi