PROFIL HUTAN DESA TANJUNG BERINGIN

Logo Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Tanjung Beringin

                                    PROFIL HUTAN DESA TANJUNG BERINGIN

Nama : Hutan Tanjung Beringin
Nomor : SK. 10887/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2019
Tanggal : 31 Oktober 2019
Nama Kelompok : Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Tanjung Beringin
Luas : ±  10.503 Ha
Desa : Tanjung Beringin
Kecamatan : Kubu
Kabupaten : Kubu Raya

Hutan Desa Tanjung Beringin merupakan kawasan hutan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Tanjung Beringin berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan SK.10887/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2019 yang diterbitkan pada 31 Oktober 2019. Kawasan hutan ini memiliki luas sekitar 10.503 hektare dan terletak di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Dengan adanya pengelolaan ini, masyarakat desa mendapatkan kepastian hukum dalam mengelola sumber daya hutan secara lestari guna menjaga keseimbangan ekologi serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi berbasis lingkungan.

Tutupan lahan:

No Uraian Luas (Ha) Persen (%)
1. Hutan Mangrove Sekunder 1026 9.77%
2. Pertanian Lahan Kering 39 0.37%
3. Hutan Rawa Sekunder 9134 86.97%
4. Semak Belukar 2 0.02%
5. Hutan Tanaman 38 0.36%
6. Badan Air 264 2.51%
Jumlah : 10.503 100%

Hutan Desa Tanjung Beringin memiliki luas total 10.503 hektare dengan berbagai jenis tutupan lahan yang berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya alam. Sebagian besar kawasan ini didominasi oleh hutan rawa sekunder seluas 9.134 hektare atau sekitar 86,97% dari total area, yang berfungsi sebagai ekosistem penting dalam mendukung keanekaragaman hayati dan penyimpanan karbon. Selain itu, terdapat hutan mangrove sekunder seluas 1.026 hektare (9,77%) yang berperan dalam melindungi garis pantai serta menjadi habitat bagi berbagai spesies pesisir. Kawasan lainnya mencakup badan air seluas 264 hektare (2,51%), pertanian lahan kering 39 hektare (0,37%), hutan tanaman 38 hektare (0,36%), serta semak belukar seluas 2 hektare (0,02%).

Demografi:

No Uraian Satuan Jumlah Ket
1 Jumlah penduduk
Total : org 892 Jiwa
  • Laki-laki
org 478 Jiwa
  • Perempuan
org 414 Jiwa
2 Anak-anak < 15 Tahun Org Jiwa
Angkatan kerja 15-54 Tahun Org Jiwa
Angkatan tidak produktif < 55 Tahun org Jiwa
3 Mata Pencharian
  • Petani
% 138 Rata-rata
  • Industri pengolahan
% Rata-rata
  • Jasa listrik, gas dan air
% Rata-rata
  • Perdagangan
% 2 Rata-rata
  • Perhubungan dan angkutan
% Rata-rata
  • Jasa lain
% 113 Rata-rata

Desa Tanjung Beringin memiliki jumlah penduduk sebanyak 892 jiwa, terdiri dari 478 laki-laki dan 414 perempuan. Penduduk desa ini sebagian besar berada dalam kategori angkatan kerja (15-54 tahun), meskipun data spesifik jumlahnya tidak tersedia. Dalam hal mata pencaharian, mayoritas penduduk berprofesi sebagai petani, dengan persentase sebesar 138%. Selain itu, sektor perdagangan hanya mencakup 2% dari populasi, sementara sektor jasa lainnya mencapai 113%. Keberagaman dalam sektor mata pencaharian menunjukkan bahwa selain sektor pertanian yang dominan, masyarakat juga mulai beralih ke sektor jasa dan perdagangan sebagai sumber penghidupan tambahan.

Potensi Usaha:

No Kategori Jenis Potensi Ket
1 Hasil Hutan Kayu
  1. Ramin
  2. Mahang
  3. Ara
  4. Bungur
  5. Keruing
  6. Nyatoh
  7. Punak
  8. Medang
  9. Jelutung
  10. Pelaik
  11. Pulai
  12. Terentang
  13. Meranti
2 Hasil Hutan Bukan Kayu
  1. Rotan
  2. Nibung
  3. Nipah
  4. Bemban
  5. Akar Bajakah
3 Jasa Lingkungan
  1. Karbon Stock
  2. Ekowisata

Hutan Desa Tanjung Beringin memiliki beragam potensi usaha yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat setempat. Dalam kategori hasil hutan kayu, terdapat berbagai jenis pohon bernilai ekonomi tinggi seperti ramin, mahang, ara, bungur, keruing, nyatoh, punak, medang, jelutung, pelai, pulai, terentang, dan meranti, yang berpotensi dimanfaatkan dalam industri kayu dan perkayuan. Selain itu, hasil hutan bukan kayu juga memiliki potensi besar, termasuk rotan, nibung, nipah, bemban, dan akar bajakah, yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri kerajinan, obat tradisional, serta produk berbasis alam lainnya. Di samping itu, jasa lingkungan juga menjadi peluang yang menjanjikan, terutama dalam hal karbon stok yang berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim serta ekowisata yang menawarkan pengalaman wisata berbasis alam.

Tabel Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)

No. Nama Klasifikasi Potensi
1. (KUPS) Silvopastura Beringin Teduh Proses KPH Perternakan Kambing

 

Archive

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp
Email
Print
TopBack to Top