SAMPANKALIMANTAN.ID – Sebanyak 10 Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dari wilayah Bentang Pesisir Kubu mengikuti Pelatihan Manajemen dan Pelaporan Keuangan yang diadakan SAMPAN Kalimantan bekerja sama dengan PT BSM.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2025, di kantor SAMPAN Kalimantan, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas LPHD dalam mengelola program dana Proyek Delta Kapuas secara transparan dan akuntabel.
Direktur SAMPAN Kalimantan, Fajri Nailus Subchi, menyampaikan bahwa pelatihan ini penting karena LPHD kini menjadi pihak utama yang bertanggung jawab dalam penyusunan laporan keuangan.
“Para pengurus LPHD harus memahami dana pengelolaan proyek dengan baik. Harapan kami, setelah pelatihan ini LPHD mampu menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk tahun 2026 yang dapat diterbitkan pada bulan Oktober,” kata Fajri.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan orientasi dan materi perencanaan keuangan dari fasilitator SAMPAN Kalimantan dan PT BSM.
Peserta menyusun rencana anggaran biaya (RAB) secara partisipatif, termasuk format pengajuan pembayaran (invoice). Diskusi berjalan interaktif, terutama terkait tata kelola keuangan dan pemberian insentif bagi pihak pendukung kegiatan.

Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) mengikuti Pelatihan Manajemen dan Pelaporan Keuangan yang digelar SAMPAN Kalimantan bersama PT BSM di Desa Arang Limbung, Kubu Raya, 22–23 September 2025.
Hari kedua difokuskan pada praktik pencatatan keuangan. Peserta dibor membuat catatan transaksi mulai dari penerimaan dana hingga pengeluaran, penyimpanan bukti transaksi, hingga penghitungan saldo bulanan.
“Pencatatan yang rapi adalah kunci transparansi. Semua bukti transaksi harus disimpan dan dilaporkan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban LPHD,” ujar Novia Patricia, fasilitator pelatihan.
Selain itu, peserta juga mendapat materi tentang pengarsipan dokumen keuangan yang terbagi dalam tiga kategori utama: pemasukan, pengeluaran, dan laporan.

