Editor: Evi

Kegiatan Kick Off Project Kerjasama Kewirausahaan Perhutanan Sosial Kabupaten Kubu Raya yang di selenggarakan Bertempat di Aula Garuda Kantor Gubenur Kalbar, Selasa (27/2/2024).
PONTIANAK, sampankalimantan.id- Kabupaten Kubu Raya merupakan kabupaten dengan capaian terluas kedua dalam persetujuan perhutanan sosial di Provinsi Kalimantan Barat, dengan luas perhutanan sosial mencapai 133.056 Ha dengan 31 Hutan Desa dan 1 Hutan Tanaman Rakyat.
Selain itu, masih terdapat ± 960 ribu haktare, kawasan hutan yang berpotensi untuk didorong menjadi persetujuan perhutanan sosial yang tertuang dalam Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) Revisi VIII.
Pejabat Gubenur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M. Kes menyampaikan bahwa, tantangan sesungguhnya dalam pengembangan perhutanan sosial adalah pada tahapan paska izin, mengingat keterbatasan masyarakat dalam aspek kompetensi dan pendanaan untuk dapat mengelola areal kelola yang telah mereka terima secara optimal.
Untuk itu, Harrison mengatakan tentunya dibutuhkan dukungan dan fasilitasi dari berbagai pihak baik pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga pendamping dan tentunya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) itu sendiri.
”Saya percaya bahwa keberadaan perhutanan sosial, baik secara langsung maupun tidak langsung telah memberikan kontribusi dalam peningkatan status IDM khususnya pada desa-desa yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan,” ujarnya.
Dijelaskannya, melalui peningkatan keberagaman produk, membuka akses pasar, penguatan kelembagaan ekonomi melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan peningkatan adaptasi dan kapasitas dalam penanganan bencana.
Dukungan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap program dan kebijakan perhutanan sosial, menandakan komitmen yang kuat akan pentingnya menjaga keseimbangan untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan pembangunan ekonomi masyarakat secara paralel.
Harrison menegaskan, melalui kerja sama/kemitraan kewirausahaan dapat turut membantu meningkatkan perekonomian masyarakat lewat pengembangan multiusaha, dimana masyarakat ditempatkan sebagai pelaku utama dalam pemanfaatan hutan sehingga ikut terdorong dalam memberikan kontribusinya untuk menunjang kemajuan daerah.
“Untuk itu kami sangat mengapresiasi inisiasi dari mitra Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Kalimantan Barat yaitu SAMPAN Kalimantan, bersama mitra dari PT. Belantara Sejahteran Mandiri dalam mendorong pengembangan usaha serta penguatan KUPS,” harapnya.