
Kegiatan pemasangan plang tanda batas hutan Desa Di Ambawang, Sabtu (9/12/2023)
KUBU RAYA, sampankalimantan.id- Anggota tim patroli di Desa Ambawang, melaksanakan kegiatan patroli beserta pemasangan plang batas hutan Desa, Sabtu (9/12/2023).
Terdapat sebanyak 45 plang batas, nantinya akan dipasang di sejumlah titik lokasi. Selain itu, pemasangan juga dilakukan di dua kawasan yakni, dilahan mineral dan lahan gambut.
“Pemasangan dilakukan pada 19 titik di lahan mineral, dan 21 plang batasnya di pasang pada kawasan lahan gambut,” ungkap Fransiskus Eba, selaku Anggota Tim Patroli.
Ia mengatakan, tujuan dilakukan kegiatan patroli dalam upaya perlindungan hutan Desa dari kegiatan aktivitas masyarakat yang menyebabkan terjadinya kerusakan hutan.
Anggota tim patroli inipun berharap, masyarakat dapat memahami betul bagaimana pemanfaatan hutan menjadi sumber pendapatan, namun tetap mengupayakan pelestariannya.
“Saya berharap warga dapat merasakan sumber daya hutan yang ada, dalam upaya peningkatan pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Memiliki potensi alam, yang dapat dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata menjadi salah satu pemanfaatan hutan Desa, dalam peningkatan perekonomian masyarakat.
“Adapun potensi wisata yang dimiliki oleh Desa Ambawang, seperti bukit Batu Wangkang, air terjun, dan Embung (bendungan air bersih),” jelasnya.
Sehingga penting bagi masyarakat, dalam pelaksanaan dan pengembangan pariwisata, mengigat potensi yang dimiliki oleh Desa Ambawang ini cukup beragam. (Rita)*