SAMPANKALIMANTAN.ID – Desa Dabong di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, menjadi salah satu contoh nyata perpaduan antara lingkungan hidup dan pengembangan ekonomi masyarakat. Hutan Desa Dabong yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Dabong berdasarkan SK.3820/MenLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/7/2017 seluas ±2.869 hektare, didominasi oleh ekosistem Hutan Mangrove. Keberadaan mangrove ini memiliki peran penting, mulai dari melindungi garis pantai dari abrasi, menjadi habitat biota laut dan pesisir, hingga berfungsi sebagai penyerap karbon yang efektif.
Tidak hanya menyimpan nilai konservasi, kawasan Hutan Desa Dabong juga memiliki potensi ekonomi, khususnya di sektor pertambakan udang. Melihat peluang ini, SAMPAN Kalimantan bersama Carbon Ethics dan didukung FisTx melaksanakan program bantuan bibit udang vaname kepada masyarakat. Sebanyak 458.000 ekor benur ukuran PL 8 disalurkan kepada tiga petambak setempat sebagai penerima manfaat.
Kegiatan penyaluran berlangsung pada Selasa, 16 September 2025 di Desa Dabong. Program ini menerapkan pendekatan Silvofishery, sistem budidaya perikanan yang terintegrasi dengan penanaman serta konservasi hutan mangrove. Dengan model ini, tambak tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, tetapi juga menjaga kelestarian ekosistem. Melalui langkah ini, Desa Dabong diharapkan menjadi contoh bagaimana pembangunan ekonomi masyarakat dapat berjalan seiring dengan upaya konservasi lingkungan dalam satu ekosistem yang berkelanjutan.

CEO Carbon Ethics, Bimo Soewadji.
Dalam wawancara eksklusif, CEO Carbon Ethics, Bimo Soewadji, menekankan pentingnya pelaksanaan program ini.
“Kami dari Carbon Ethics sangat senang karena berhasil mencapai timeline yang sudah direncanakan, yaitu melakukan penebaran benur udang vaname di tiga tambak program. Dalam 3 sampai 4 bulan ke depan, kita akan melihat hasil dari pelaksanaan program ini,” ujar Bimo pada Selasa, 16 September 2025.

