Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Desa Dabong masuk ke dalam buffer zone Proyek Delta Kapuas, sehingga jika pelaksanaan program berjalan baik, model ini akan direplikasi ke petambak lain.
“Skemanya adalah bagi hasil, dan yang paling penting, program ini bisa membantu masyarakat dalam hal pendanaan, khususnya modal awal untuk perbaikan tambak serta penyediaan benur. Harapan kami, pelaksanaan program ini sukses sehingga bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat sekitar maupun pemerintah, serta dapat menguraikan ke tambak-tambak lainnya,” tambahnya.

Beni Putra Ramadani, asisten proyek kerja sama Sampan Kalimantan dan Carbon Ethics.
Sementara itu, Beni Putra Ramadani, asisten proyek kerja sama Sampan Kalimantan dan Carbon Ethics, menjelaskan aspek teknis sekaligus tujuan sosial program.
“Kami berada di salah satu lokasi pengembangan optimalisasi eks-tambak, yang sebelumnya tidak aktif dan sekarang sedang diupayakan agar kembali berfungsi. Tujuan program ini adalah memperkuat resiliensi dalam menghadapi perubahan iklim. Karena itu, dilakukan tahapan pengapuran dasar, pengendalian hama, pemupukan, hingga pengecekan kualitas udara secara berkala. Udang vaname ini rentan stres terhadap perubahan cuaca, suhu, salinitas, dan pH, sehingga pengelolaan kualitas udara menjadi kunci keberhasilan,” jelas Beni.
Ia menambahkan bahwa di Dabong, bermaksud mengembangkan model pengembangan tambak tradisional plus.
“Harapannya, pendampingan program ini dapat membantu masyarakat meningkatkan nilai ekonomi, mengoptimalkan potensi lokal, serta mendorong perbaikan lingkungan dan pemberdayaan secara berkelanjutan. Dengan demikian, hasilnya tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga berkontribusi pada penurunan emisi dan penguatan ketahanan masyarakat,” tutupnya.

