Editor: Evi

Anggota tim patroli melakukan pemasangan plang batas hutan desa di Teluk Bakung, Minggu (17/12/2023).
KUBU RAYA, sampankalimantan.id-Pemasangan plang batas Hutan Desa Teluk Bakung kembali dilakukan oleh anggota tim patroli yang di dampingi oleh ketua LPHD Teluk Bakung, Minggu (17/12/2023).
Pemasangan plang batas tersebut bertujuan, agar masyarakat setempat mengetahui dimana saja letak areal Hutan Desa Teluk Bakung, maupun batas-batas desa.
Sebagai upaya perlindungan dan pengamanan hutan, pada patroli kali ini tim melakukan pemasangan plang informasi yang berkaitan dengan luas wilayah dan penerbitan SK Hutan Desa, serta peringatan pemberitahuan dan larangan aktifitas illegal hutan.
Plang tersebut nantinya akan menjadi penanda di area hutan yang telah ditetapkan, dan dipasang di sejumlah titik koordinat yang telah ditentukan.
Pemasangan plang ini diharapkan, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar Hutan Desa Teluk Bakung, melalui pengawasan aktivitas masyarakat dalam pengelolaan dan perlindungan hutan.
“Kami berharap adanya kegiatan pemasangan plang memberikan dampak positif, bagi hutan sehingga perambaan hutan dapat dikurangi,” ungkap Marsianus Bulok, anggota tim patroli Desa Teluk Bakung.
Disamping itu, Ketua LPHD Teluk Bakung, Natasius mengapresiasi adanya kegiatan pemberdayaan masyarakat, dengan terbentuknya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Desa Teluk Bakung.
“Saya menyambut positif kegiatan pemberdayaan masyarakat, harapannya tidak hanya kelompok masyarakat di KUPS ini, tapi seluruh masyarakat yang ada atau berada di kawasan hutan Desa dapat merasakan manfaatnya,” Harapnya.
Natasius juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sampan Kalimantan dalam upaya pendampingan, dan kepada PT. BSM yang telah membantu dan memberi dukungan terhadap LPHD Teluk Bakung.
“Semoga di tahun 2024 mendatang kegiatan Silvopastura dan Agroforesti dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga ke depan Desa Teluk Bakung dapat menjadi icon,” tuturnya. (Lusi)*