Editor: Evi

Masyarakat Desa Sungai Besar melakukan pemanenan rajungan.
KUBU RAYA, sampankalimantan.id– Hadirnya pengelolaan silvofisheri atau dikenal dengan pembukaan tambak di kawasan pesisir ini, patut diakui bahwa usaha perikanan dengan memadukan penanaman mangrove tidak hanya produktif secara ekonomi tetapi juga ramah lingkungan.
Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kubu Raya, hutan mangrove memiliki luas sebesar 132.887 hektar di Kubu Raya, dari total luas 175.288 hektar yang ada di Kalimantan Barat.
Dengan luas yang cukup besar, hutan mangrove di Kubu Raya memiliki potensi besar dalam mendukung keberlangsungan ekosistem perairan. Hutan mangrove juga memberikan tempat tinggal bagi banyak spesies lainnya.
Salah satu spesies yang hidup di perairan hutan mangrove Kubu Raya adalah kepiting bakau, merupakan biota penghuni tetap kawasan hutan mangrove, sehingga dalam menjalani hidupnya sangat bergantung pada kondisi hutan mangrove tersebut.
Disamping itu, hutan mangrove menyediakan lingkungan yang ideal bagi kepiting bakau untuk tumbuh dan berkembang. Kondisi lingkungan yang cocok, memungkinkan kepiting untuk bertahan hidup dan berkembang dengan baik.
Pembudidayaan kepiting oleh nelayan di Kabupaten Kubu Raya pun, mulai digalakkan sebagai upaya untuk memadukan kegiatan perikanan dengan pelestarian dan pengelolaan hutan mangrove.
Selain itu, budidaya kepiting juga memberikan manfaat langsung dalam bentuk pendapatan tambahan bagi nelayan, tetapi juga memiliki dampak lebih luas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Perikanan kepiting bakau di Kalimantan Barat, diharapkan dapat terus tumbuh dimasa yang akan datang karena dengan memelihara hutan mangrove, silvofisheri tidak hanya meningkatkan produktivitas pada sektor perairan, tetapi juga melindungi ekosistem pesisir dari abrasi dan mempertahankan keanekaragaman hayati.