Editor: Evi

Patroli hutan Desa Kampung Baru.
KUBU RAYA, sampankalimantan.id- Dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati dan menjaga kelestarian hutan, anggota tim patroli hutan tentunya harus dibekali dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
Penggunaan pelindung diri wajib untuk dikenakan atau dibawa saat patroli hutan desa, utuk memastikan keselamatan mereka terjamin.
Kegiatan patroli dilakukan disekitar kawasan hutan, dengan jarak tempuh yang jauh sewaktu-waktu dapat memberi cidera dari bahaya duri, ranting dan kayu serta hewan yang mengigit, untuk itu diperlukan sepatu boot agar kaki terhindar dari hal-hal yang membahayakan.
Selain itu, penggunaan jaket pelampung juga tak kalah penting sebagai sarana keamanan saat berada di perairan dan penggunaan helm safety sebagai pelindung kepala dari panas dan hujan.
Perlunya para anggota tim patroli hutan untuk mengutamakan keselamatan, mengigat peranannya dalam tindakaan pencegahan aktivitas ilegal seperti pembalakan liar, perburuan liar, dan pencurian kayu.
Oleh karena itu, pentingnya penggunaan APD dalam membantu mengurangi risiko cedera dan kecelakaan bagi anggota tim patroli, untuk keamanan dan menjaga kelestarian hutan.
Melalui SAMPAN Kalimantan, hingga saat ini sudah ada 193 anggota tim patroli, yang rutin melakukan pengamannan dan penjagaan di 19 hutan desa yang ada di Kabupaten Kubu Raya.