Editor: Evi

PONTIANAK, sampankalimantan.id- Lembaga SAMPAN Kalimantan merupakan salah satu mitra Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam penguatan kelompok perhutanan sosial yang berada di 20 Desa Lanskap Kubu Raya.
Pengembangan perhutanan sosial telah dikuatkan dengan kesepakatan bersama yang ditandatangani antara Lembaga SAMPAN dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 0011/SMP/SPK/Xl/2023 dan Nomor: 29/KB-PEM/2023 tanggal 14 November 2023 tentang Pendampingan Perhutanan.
Salah satu bentuk komitmen lembaga SAMPAN dalam mendukung pengembangan perhutanan sosial di Provinsi Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Kubu Raya, adanya inisiasi kemitraan kewirausahaan multiusaha pada 20 Lembaga Pengelola Hutan Desa lanskap Kubu Raya bersama mitra dari PT. Belantara Sejahtera Mandiri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Ir. H. Adi Yani MH mengemukakkan, Kalimantan Barat merupakan Provinsi dengan capaian persetujuan perhutanan sosial tertinggi secara nasional dengan luasan yang mencapai 595 ribu Ha, dengan 233 persetujuan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, tentunya patut berbangga atas capaian pengelolaan perhutanan sosial dengan capaian tertinggi secara nasional” ungkapnya, Selasa (27/2/2024).
Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dalam mendukung kebijakan pemberian akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat, yang juga menjadi program prioritas nasional,” ujarnya.
Dikatakannya, pasca terbitnya persetujuan perhutanan sosial juga menjadi tantangan yang sesungguhnya yaitu bagaimana agar akses yang telah diterima masyarakat dapat memberikan dampak yang nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan.
Untuk itu lanjutnya, upaya yang didorong oleh Pemerintah Kalimantan Barat terkait kolaborasi multipihak adalah melalui skema kemitraan.
“Melalui skema kemitraan tersebut diharapkan dapat mengatasi gap pendanaan yang diperlukan dalam pengelolaan perhutanan sosial di Provinsi Kalimantan Barat,” harapnya.