PROFIL HUTAN DESA NIPAH PANJANG

Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Nipah Panjang

                                       PROFIL HUTAN DESA NIPAH PANJANG

Nama : Hutan Desa Nipah Panjang
Nomor : SK.524 /MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/2/2017
Tanggal : 14 Februari 2017
Nama Kelompok : Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Nipah Panjang
Luas :  ± 6940 Ha
Desa : Nipah Panjang
Kecamatan : Batu Ampar
Kabupaten : Kubu Raya

Hutan Desa Nipah Panjang merupakan kawasan hutan desa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Nipah Panjang dengan luas ± 6.940 hektare. Kawasan ini ditetapkan melalui SK.524/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/2/2017 pada 14 Februari 2017.

Tutupan lahan:

No Uraian Luas (Ha) Persen (%)
1. Belukar Rawa 2356 33,95%
2. Hutan Rawa Sekunder 2463 35,49%
3. Perkebunan 1000 14,41%
4. Pertanian Lahan Kering 671 9,66%
Total Luas 6940 100%

Hutan Desa Nipah Panjang memiliki luas ± 6.940 hektare dengan tutupan lahan yang didominasi oleh hutan rawa sekunder (35,49%) dan belukar rawa (33,95%). Selain itu, kawasan ini juga mencakup perkebunan seluas 1.000 hektare (14,41%) serta pertanian lahan kering sebesar 671 hektare (9,66%).

Demografi:

No Uraian Satuan Jumlah Ket
1 Jumlah Penduduk

Total : 

org 2838
  • Laki-laki
org 1415
  • Perempuan
org 1423
2
  • Anak-anak < 15Tahun
-Angkatan Kerja 15-54 Tahun
-Angkatan Tidak Produktif <55 tahun 
3 Mata Pencarian 
Petani org 1350
Buruh Tani org 571
PNS org 23
Pedagang  org 18
Bidan Swasta org 9
Nelayan org 72
Mortir org 11
Dukun Tradisional org 6
Tidak Memiliki Pekerjaan Tetap org 125
Belum Bekerja org 320
Ibu Rumah Tangga org 319
Perangkat Desa org 11
Tukang Cukur org 3

 

Hutan Desa Nipah Panjang berada di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, dengan jumlah penduduk 2.838 jiwa, terdiri dari 1.415 laki-laki dan 1.423 perempuan. Kelompok usia anak-anak di bawah 15 tahun cukup signifikan, sedangkan angkatan kerja utama berada dalam rentang usia produktif.

Mayoritas penduduk bekerja di sektor pertanian dan buruh tani dengan jumlah 1.350 petani dan 571 buruh tani. Selain itu, terdapat profesi lain seperti nelayan (72 orang), pedagang (18 orang), bidan swasta (9 orang), perangkat desa (11 orang), serta ibu rumah tangga (319 orang). Sebagian penduduk masih belum memiliki pekerjaan tetap atau belum bekerja secara aktif.

Potensi Usaha:

No Kategori Jenis Potensi  Perkiraan produksi 
1. Hasil Hutan Kayu 

2. Hasil Hutan Bukan Kayu 1. Ikan laut

2. Udang laut

3. Lebah Nyiruan (Apis Cerana)

4.Lebah Kelulut (Trigona Sp)

5.Asam Payak (Eleiodoxa Conferta)

6. Bengkuang (Pandanus Furcatus)

7. mengkudu (Morinda Citrifolia)

8. Rotan 

9. Kelapa 

(Cocos Nucifera)

10. Pinang

11. Mangga

12. Kopi Gambut

13. Petai 

14. Rambutan

15. Jengkol

16. Karet

17. Pisang

1. ± 30 Ton/Tahun

2. ± 25 Ton/Tahun

3. ± 70 kg/Tahun

4. ± 400kg/Tahun

5. ±500kg/Tahun

6. ± 1000 dahan/hari

7. ± 10-20 daun/hari

8. 10-20 kg/hari

9. 4.639.440 

butir/3 bulan/pohon

10. 20 kg/pohon/musim

11. 50 kg/pohon/musim

12. 200 kg/bulan/ha

13. 500 papan/pohon/musim

14. 100 kg/bulan/musim

15. 200 kg/pohon/musim

16. 550 kg/ha/musim

17. 4 bonggol/ pohon/musim


3. Jasa Lingkungan  1. Pemanfaatan Air dan Wisata Alam

2. Penyerapan dan Penyimpanan Karbon Hutan

Hutan Desa Nipah Panjang memiliki beragam potensi usaha yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat. Potensi ini terbagi menjadi tiga kategori utama, yaitu hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu (HHBK), dan jasa lingkungan.

Pada sektor hasil hutan bukan kayu, masyarakat dapat mengelola berbagai sumber daya alam, seperti ikan laut (± 30 ton/tahun), udang laut (± 25 ton/tahun), dan hasil lebah madu dari Apis Cerana serta Trigona Sp. Selain itu, terdapat hasil perkebunan dan kehutanan seperti asam payak, rotan, kelapa, pinang, dan karet yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Potensi lainnya mencakup komoditas pertanian seperti pisang, rambutan, serta pengolahan gambut dan petai.

Selain hasil hutan, masyarakat juga dapat mengembangkan jasa lingkungan, seperti pemanfaatan air dan wisata alam, serta program penyimpanan karbon hutan. Upaya ini sejalan dengan prinsip pengelolaan hutan lestari yang mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.

Tabel Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)

No. Nama Klasifikasi Potensi
1. (KUPS) Silvopastura Maju Bersama Silver Perternakan Kambing

 

Archive

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp
Email
Print
TopBack to Top