KUBU RAYA, sampankalimantan.id- KUPS Silvofisheri Dabong Berkah telah mengikuti sosialisasi pendaftaran sertifikasi halal untuk produk olahan unggulan mereka, yang dikenal dengan sebutan UBONDAS (Udang Reborn Pedas). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Halal Center Cendekia Muslim, sebagai bagian dari upaya mendukung usaha mikro di Desa Dabong untuk memastikan produk mereka terjamin kehalalannya. Produk ini dikembangkan melalui konsep silvofishery yang memadukan perikanan dan kehutanan secara berkelanjutan. Sertifikasi halal diharapkan dapat meningkatkan omzet penjualan dan memastikan bahwa produk yang dihasilkan oleh KUPS telah terjamin kehalalannya.
Silvofishery merupakan pendekatan pengelolaan hutan yang inovatif, menggabungkan praktik kehutanan dengan budidaya perikanan. Melimpahnya hasil laut di Desa Dabong mendorong masyarakat untuk mengembangkan pengelolaan berbasis silvofishery, yang tidak hanya memaksimalkan potensi hasil laut, tetapi juga menciptakan hutan yang lestari serta mengurangi dampak kerusakan lingkungan.
SAMPAN Kalimantan, bersama dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Dabong, memainkan peran penting dalam mendampingi pelaku usaha lokal. Melalui KUPS Silvofisheri Dabong Berkah, kami berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha mikro di desa-desa binaan dalam proses pengajuan sertifikasi halal. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha mikro, meningkatkan standar kualitas produk, dan memperkuat daya saing mereka di pasar yang lebih luas.
“Kementerian Agama telah menyediakan program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha di seluruh provinsi Indonesia melalui program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis). Manfaatnya sangat besar, salah satunya adalah memastikan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar halal, baik dari segi bahan baku, alat, maupun proses pembuatannya,” ujar Haliza Sastri, perwakilan dari Halal Center Cendekia Muslim, Sabtu (27/7/2024).
Haliza juga mengajak seluruh pelaku usaha di desa-desa binaan SAMPAN Kalimantan untuk segera mendaftarkan diri dalam program sertifikasi halal ini. Kesempatan ini sangat penting bagi pelaku usaha mikro untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar.
Sementara itu, Ketua Bidang Usaha KUPS Dabong Berkah, Supriyati, menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi sertifikasi halal ini, ia berharap seluruh pelaku usaha di Desa Dabong dapat segera memperoleh izin halal sehingga proses penjualan dapat berjalan lebih lancar dan semakin membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan seluruh pelaku usaha mikro di desa tersebut dapat mencapai standar kualitas yang lebih tinggi melalui sertifikasi halal. Langkah ini tidak hanya akan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk UBONDAS, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas dan berkelanjutan. Bersama-sama, kita berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Dabong dan menjadi contoh sukses bagi desa-desa lain di Indonesia dalam memadukan kehutanan dan perikanan yang berkelanjutan.
Editor: Evi