KUBU RAYA, sampankalimantan.id – SAMPAN Kalimantan memfasilitasi penyerahan dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2025 oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) kepada UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kubu Raya, yang diwakili oleh Kepala KPH, Ya’ Suharnoto, ST, MT. Sebanyak 19 LPHD dari berbagai desa di wilayah Kubu Raya secara langsung menyerahkan dokumen rencana kerja mereka, menandakan komitmen kuat dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergitas antara pemerintah dan masyarakat desa dalam mengelola hutan desa secara mandiri dan bertanggung jawab. Dengan adanya rencana kerja tahunan ini, diharapkan setiap desa mampu menjalankan program pengelolaan yang produktif, lestari, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat lokal.
Menurut Muhammad Aziz selaku Manager Institutional and Political Engangement dari SAMPAN Kalimantan, penyerahan RKT ini merupakan bentuk nyata dari semangat kolaborasi yang telah terjalin, di mana perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan desa dijalankan dengan prinsip keberlanjutan. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh praktik terbaik dalam pengelolaan hutan yang mengutamakan keseimbangan ekosistem dan pemberdayaan masyarakat setempat.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal yang solid dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di setiap desa untuk mencapai tujuan pengelolaan hutan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat lokal,” tambah Ya’ Suharnoto, ST, MT, Kepala KPH Kubu Raya.