Membangun Kesadaran Masyarakat Dalam Menjaga Hutan di Desa Ambarawa

KUBU RAYA, sampankalimantan.id- Upaya konservasi di Desa Ambarawa dalam mengurangi pemanfaatan hutan secara berlebihan, telah membuka pola pemikiran warga setempat dalam memahami pemanfaatan kayu dengan bijak.

Sebagaimana diketahui, meskipun kayu tetap menjadi bahan penting dalam berbagai program pembangunan, namun penggunaannya diatur dengan baik, dengan mengurangi pemanfaatan kayu secara berlebihan.

Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pengelolaan Hutan Desa, LPHD dari lembaga ini membentuk tim patroli hutan. Dengan di dampingi oleh SAMPAN Kalimantan, mereka secara rutin melakukan giat patroli untuk memastikan tidak ada kerusakan hutan. Tim patroli hutan ini tidak sekadar menjaga hutan saja, melainkan mencatat lalu mendokumentasikan hasil temuan baik flora dan fauna yang ada di dalam hutan itu.

Melalui izin hutan desa yang telah diberikan kepada masyarakat melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Ambarawa, masyarakat Desa Ambarawa kini memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan mengelola hutan.

Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi untuk pengamanan hutan di Desa Ambarawa penting untuk dilakukan, dengan memberikan edukasi dan pemahaman terkait perlindungan hutan dari perusakan, termasuk pencegahan kebakaran hutan, pelestarian satwa, dan penanaman kembali pohon. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ekosistem hutan demi tetap menjaga keberlanjutan dan fungsi dari hutan itu sendiri.

Selain itu, Pemerintah desa juga terus berupaya menyediakan alternatif yang dapat mengurangi tekanan terhadap penggunaan kayu, sehingga ekosistem hutan dapat tetap terjaga. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menanam kembali pohon di area yang telah ditebang, dengan jenis pohon yang sama. Reboisasi ini membantu memulihkan ekosistem hutan dan memastikan ketersediaan kayu di masa depan. Langkah ini juga membantu meningkatkan kesuburan tanah dan menyediakan habitat bagi satwa liar.

Pengelolaan hutan berbasis masyarakat memungkinkan warga setempat mendapatkan manfaat ekonomi sambil menjaga hutan tetap lestari. Pendekatan ini melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan konservasi, sehingga mereka merasa lebih bertanggung jawab dan terlibat langsung dalam menjaga kelestarian hutan.

Masyarakat Desa Ambarawa diharapkan untuk terus berkomitmen dalam menjaga hutan, salah satunya dengan tidak melakukan pembabatan dan penebangan liar. Langkah kecil seperti ini mampu mengurangi pemanfaatan kayu, dan dapat memberikan kontribusi besar dalam pelestarian hutan.

Harapannya, melalui tindakan-tindakan nyata dan kesadaran kolektif, Desa Ambarawa dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kelestarian hutan desa. LPHD Ambarawa sebagai pemegang izin hutan desa, dan Pemerintahan Desa Ambarawa, bersama SAMPAN Kalimantan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan.

Bersama, kita dapat mewujudkan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian ekologi, memastikan hutan kita tetap lestari untuk generasi yang akan datang.

Editor: Evi

Archive

PROFIL HUTAN DESA MENGKALANG

                                                                   PROFIL HUTAN DESA MENGKALANG Nama : Hutan Desa Mengkalang Nomor :  SK.5325/ MENLHK-PSKL/ PKPS / PSL.0/9/ 2020

Read More »

PROFIL HUTAN DESA SUNGAI BEMBAN

                                       PROFIL HUTAN DESA SUNGAI BEMBAN Nama : Hutan Desa Sungai Bemban Nomor : SK. 10887/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2019 Tanggal : 31

Read More »

PROFIL HUTAN DESA AMBARAWA

                                       PROFIL HUTAN DESA AMBARAWA Nama : Hutan Desa Ambarawa Nomor : SK.519/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/2/2017 Tanggal : 14 Februari 2017 Nama

Read More »

PROFIL HUTAN DESA PASIR

PROFIL HUTAN DESA PASIR  Nama : Hutan Desa Pasir  Nomor :  SK.10885/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2019 Tanggal : 31 Desember 2019 Nama

Read More »
Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp
Email
Print
TopBack to Top