Mendorong Partisipasi Perempuan dalam Perhutanan Sosial melalui Konsep SEPPS

Editor: Evi

Rapat Pembentukan SEPPS Desa Tanjung Beringin, (18/1/2024).

KUBU RAYA, sampankalimantan.id- Dalam mendukung kegiatan perhutanan sosial yang diinisiasi oleh SAMPAN Kalimantan melalui konsep yang dikenal dengan Sirkular Ekonomi Perempuan dalam Perhutanan Sosial (SEPPS) merupakan langkah upaya yang dilakukan dalam meningkatkan partisipasi perempuan untuk ikut serta terlibat aktif dalam kegiatan perhutanan sosial.

SAMPAN Kalimantan mengembangkan konsep SEPPS sebagai upaya untuk mengoptimalkan peran perempuan dalam meningkatkan perekonomian, konsep ini dirancang untuk dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan setempat. Terutama di masing-masing desa dampingan, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Sebagaimana diketahui partisipasi perempuan yang ikut terlibat dalam kegiatan perhutanan sosial, hanya mencapai kurang dari dua puluh persen, ini menunjukkan pentingnya meningkatkan keterlibatan mereka,” ujar Nuryani selaku Manager Business Development SAMPAN Kalimantan.

Ia mengemukakan, bahwa perempuan juga memiliki unsur kesetaraan yang harus dijamin, bahwa perempuan juga bisa memberikan masukan dan subangsih baik, untuk kegiatan perhutanan sosial bahwa kegiatan ini menjamin adanya keikutsertaan perempuan sebagai subjek.

Konsep SEPPS juga menekankan pentingnya penerapan sirkular ekonomi, di mana semua aspek produksi dan konsumsi dimanfaatkan secara efisien dan efektif untuk meminimalisir sampah dan polusi.

Menurutnya, SEPPS nantinya juga akan diimplementasikan kepada setiap anggota KUPS khususnya teruntuk perempuan. Melalui SEPPS tidak hanya membantu dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, tetapi juga dapat menambah pendapatan ekonomi dari kelompok yang terlibat dalam kegiatan produksi.

“Misalkan adanya KUPS peternak bebek, nantinya menghasilkan telur yang dapat diolah  mejadi telur asin oleh kelompok SEPPS menunjukan bahwa mereka dapat memproduksi telur asin, atau adanya KUPS cabai, juga dapat diolah menjadi bubuk cabe sesuai dengan potensi daerah masing-masing,” paparnya.

Adapun pilar SEPPS mencakup tiga aspek penting, menjaga kelestarian lingkungan hidup, keberlanjutan sosial, dan keberlanjutan ekonomi. Ini memastikan bahwa kegiatan ekonomi yang dilakukan juga memperhatikan keseimbangan sosial dan lingkungan.

“Prinsip sirkular ekonomi, SEPPS bertujuan untuk mengurangi polusi dan memanfaatkan kembali sisa-sisa produksi untuk kegiatan lain, seperti menggunakan sekam padi sebagai pakan ternak,” ungkap Nuryani.

Dengan menerapkan konsep SEPPS, diharapkan akan memberikan perubahan positif dalam partisipasi perempuan, sehingga tercipta pengelolaan lingkungan yang lebih baik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tiap desa yang berada di lanskap Kubu Raya.

Archive

PROFIL HUTAN DESA MENGKALANG

                                                                   PROFIL HUTAN DESA MENGKALANG Nama : Hutan Desa Mengkalang Nomor :  SK.5325/ MENLHK-PSKL/ PKPS / PSL.0/9/ 2020

Read More »

PROFIL HUTAN DESA SUNGAI BEMBAN

                                       PROFIL HUTAN DESA SUNGAI BEMBAN Nama : Hutan Desa Sungai Bemban Nomor : SK. 10887/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2019 Tanggal : 31

Read More »

PROFIL HUTAN DESA AMBARAWA

                                       PROFIL HUTAN DESA AMBARAWA Nama : Hutan Desa Ambarawa Nomor : SK.519/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/2/2017 Tanggal : 14 Februari 2017 Nama

Read More »

PROFIL HUTAN DESA PASIR

PROFIL HUTAN DESA PASIR  Nama : Hutan Desa Pasir  Nomor :  SK.10885/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2019 Tanggal : 31 Desember 2019 Nama

Read More »
Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp
Email
Print
TopBack to Top