Menjaga Kelestarian Hutan Desa Ambawang Melalui Patroli Rutin

KUBU RAYA, sampankalimantan.id – Hutan Desa Ambawang, yang berada di Kabupaten Kubu Raya dengan luas 3.283 hektar, telah diakui melalui Surat Keputusan (SK) No.10648/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2019 tentang Izin Pengelolaan Hutan Desa yang diberikan kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Ambawang. Hutan ini memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan menjadi salah satu sumber penghidupan utama bagi masyarakat di sekitarnya. Namun, ancaman penebangan liar dan perburuan satwa yang terus meningkat mengancam kelestarian hutan ini. Untuk menjaga keberlangsungan ekosistem dan memastikan mata pencaharian masyarakat tetap terjaga, upaya patroli rutin menjadi langkah penting dalam melindungi hutan tersebut.

Sebagian besar masyarakat Desa Ambawang bergantung pada hasil hutan, khususnya dalam sektor pertanian dan perkebunan. Mereka memanfaatkan hasil hutan dengan cara tradisional, namun jika kerusakan hutan tidak dicegah, dampaknya bisa mengancam kehidupan mereka secara langsung.

Menyadari ancaman terhadap kelestarian hutan, dalam melaksanakan tugasnya, LPHD Ambawang membentuk Tim Patroli Hutan Desa. Tim ini secara aktif melakukan patroli rutin dua kali setiap bulannya. Patroli ini melibatkan enam anggota yang bertugas mengawasi kawasan hutan dari aktivitas ilegal seperti penebangan liar dan perburuan satwa. Aktivitas ini sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah kerusakan yang bisa mengganggu flora dan fauna di hutan.

Patroli dilakukan dengan metode berjalan kaki melintasi jalur-jalur hutan yang telah ditentukan. Jalur ini dipilih berdasarkan area yang sering menjadi sasaran aktivitas ilegal, seperti tepi hutan atau daerah yang dekat dengan pemukiman. Patroli dilakukan secara menyeluruh, dengan tim menyusuri jalur-jalur tersebut untuk mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan, seperti jejak kendaraan berat atau tanda-tanda penebangan baru.

Setiap anggota patroli dilengkapi dengan Aplikasi Avenza untuk memastikan bahwa mereka dapat memantau posisi secara akurat dan menghindari hilangnya jejak. Aplikasi ini memungkinkan tim untuk melacak rute mereka di atas peta digital dan memberikan navigasi yang tepat di area hutan yang sering kali sulit dijangkau.

Selain itu, tim juga menggunakan smartphone untuk mendokumentasikan temuan di lapangan. Jika tim menemukan jejak aktivitas ilegal, seperti tumpukan kayu atau perangkap satwa, mereka segera melakukan dokumentasi untuk dijadikan bukti. Dokumentasi ini kemudian dilaporkan kepada LPHD Ambawang atau pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Dengan demikian, tim patroli dapat mengambil langkah awal dalam pencegahan aktivitas ilegal sebelum terjadi kerusakan yang lebih besar.

Selain patroli, upaya lain yang dilakukan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan. Melalui sosialisasi, tim patroli memberikan informasi mengenai dampak negatif dari penebangan liar dan perburuan, serta cara-cara sederhana yang bisa dilakukan oleh setiap individu untuk menjaga kelestarian hutan.

Masyarakat Desa Ambawang diharapkan dapat lebih aktif berperan dalam menjaga hutan, misalnya dengan tidak melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan atau menghindari penggunaan bahan kimia yang merusak ekosistem. Edukasi ini penting agar masyarakat tidak hanya mengandalkan tim patroli, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam menjaga keberlangsungan hutan.

Hutan Desa Ambawang bukan hanya aset lingkungan, tetapi juga sumber penghidupan yang harus dijaga bersama. Pelestarian hutan ini memerlukan keterlibatan semua pihak mulai dari tim patroli hingga masyarakat luas. Dengan gotong royong, kita dapat memastikan bahwa hutan ini tetap lestari dan terus memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

“Kami percaya bahwa dengan gotong royong, hutan ini bisa tetap lestari dan memberikan manfaat untuk generasi selanjutnya,” tambah Yonathan.

Melalui patroli rutin dan edukasi yang berkesinambungan, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga hutan dapat tumbuh di hati setiap warga. Langkah-langkah ini menjadi fondasi penting untuk memastikan Hutan Desa Ambawang tetap lestari, menjaga keanekaragaman hayati, dan melindungi sumber penghidupan masyarakat.

Archive

PROFIL HUTAN DESA MENGKALANG

                                                                   PROFIL HUTAN DESA MENGKALANG Nama : Hutan Desa Mengkalang Nomor :  SK.5325/ MENLHK-PSKL/ PKPS / PSL.0/9/ 2020

Read More »

PROFIL HUTAN DESA SUNGAI BEMBAN

                                       PROFIL HUTAN DESA SUNGAI BEMBAN Nama : Hutan Desa Sungai Bemban Nomor : SK. 10887/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2019 Tanggal : 31

Read More »

PROFIL HUTAN DESA AMBARAWA

                                       PROFIL HUTAN DESA AMBARAWA Nama : Hutan Desa Ambarawa Nomor : SK.519/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/2/2017 Tanggal : 14 Februari 2017 Nama

Read More »

PROFIL HUTAN DESA PASIR

PROFIL HUTAN DESA PASIR  Nama : Hutan Desa Pasir  Nomor :  SK.10885/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2019 Tanggal : 31 Desember 2019 Nama

Read More »
Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp
Email
Print
TopBack to Top