PROFIL HUTAN DESA KAMPUNG BARU
Nama | : | Hutan Desa Kampung Baru |
---|---|---|
Nomor | : | SK. 10870/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2019 |
Tanggal | : | 31 Desember 2019 |
Nama Kelompok | : | Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Kampung Baru |
Luas | : | 827 Ha |
Desa | : | Kampung Baru |
Kecamatan | : | Kubu |
Kabupaten | : | Kubu Raya |
Hutan Desa Kampung Baru merupakan kawasan hutan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Kampung Baru, berdasarkan SK. 10870/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2019 yang diterbitkan pada 31 Desember 2019. Kawasan ini memiliki luas 827 hektare dan terletak di Desa Kampung Baru, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.
Tutupan Lahan:
No | Uraian | Luas (Ha) | Persen (%) |
1. | Tanah Terbuka | 94.64 | 11,44 |
3. | Belukar Rawa | 21.57 | 2,60 |
4. | Pertanian Lahan Kering | 711.77 | 86,05 |
Jumlah : | 827 | 100 |
Kondisi Tutupan Lahan Hutan Desa Kampung Baru
Hutan Desa Kampung Baru memiliki luas 827 hektare, yang terdiri dari tiga jenis tutupan lahan utama. Lahan pertanian kering mendominasi dengan luas 711,77 hektare atau 86,05% dari total kawasan, yang menunjukkan tingginya potensi pemanfaatan lahan untuk pertanian berbasis agroforestri. Selain itu, terdapat tanah terbuka seluas 94,64 hektare (11,44%), yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan pengelolaan hutan atau program restorasi ekosistem.
Sebagian kecil area, sekitar 21,57 hektare (2,60%), berupa belukar rawa, yang berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mendukung keberlanjutan keanekaragaman hayati. Dengan kondisi tutupan lahan ini, pengelolaan Hutan Desa Kampung Baru diarahkan pada penguatan sektor pertanian berkelanjutan, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), serta pengelolaan jasa lingkungan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian ekosistem hutan.
Demografi:
No | Uraian | Satuan | Jumlah | Ket. |
1 | Jumlah Penduduk | Org | 2.564 | |
Total : | ||||
| Org | 1.353 | ||
| Org | 1.211 | ||
2 | -Anak-anak < 15 Tahun | Org | ||
| Org | |||
| Org | |||
3 | Mata Pencaharian | |||
| % | 80 | Rata-Rata | |
| % | Rata-Rata | ||
| % | Rata-Rata | ||
| % | Rata-Rata | ||
| % | Rata-Rata | ||
| % | 5 | Rata-Rata | |
| % | 10 | Rata-Rata |
Hutan Desa Kampung Baru memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.564 jiwa, terdiri dari 1.353 laki-laki dan 1.211 perempuan. Mayoritas penduduk berada dalam kelompok usia produktif (15-54 tahun), yang menjadi tenaga kerja utama dalam berbagai sektor ekonomi desa.
Dari segi mata pencaharian, sebagian besar masyarakat bekerja di sektor pertanian (80%), menjadikannya sebagai sektor utama dalam perekonomian desa. Selain itu, terdapat penduduk yang bekerja di bidang perdagangan (10%), perhubungan dan angkutan (5%), serta berbagai sektor lain seperti industri pengolahan, jasa listrik, gas dan air, serta konstruksi dan bangunan.
Potensi Usaha:
No | Kategori | Jenis Potensi | Keterangan |
1. | Hasil Hutan Kayu |
| |
2. | Hasil Hutan Bukan Kayu |
| |
3. | Jasa Lingkungan |
|
Hutan Desa Kampung Baru memiliki potensi usaha yang beragam, mencakup hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu (HHBK), serta jasa lingkungan yang dapat dikelola secara berkelanjutan. Hasil hutan kayu terdiri dari berbagai jenis kayu bernilai ekonomi seperti Mahang, Meranti, Kempas, Medang, Mentibu, Gelam-gelam, Akasia, Bintangor, Ramin, Jelutung Rawa, Durian Burung, dan Leban, yang berpotensi untuk industri perkayuan, furniture, dan kerajinan.
Selain itu, HHBK seperti Bajakah, Rotan, Daun Patah Tulang, Sirih Hutan, dan Daun Kait-kait dapat dikembangkan sebagai produk herbal, bahan baku industri, serta kerajinan tangan. Di sisi lain, sektor jasa lingkungan memiliki peluang besar melalui carbon stock dan agroekowisata, yang dapat mendukung upaya konservasi sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat. Dengan pemanfaatan yang tepat, potensi ini dapat menjadi sumber utama peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian ekosistem hutan.
Tabel Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)
No. | Nama | Klasifikasi | Potensi |
1. | (KUPS) Agroforestri Sri Berdiri Baru | silver | Budidaya Cabai |