PROFIL HUTAN DESA MEDAN MAS 

Logo Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Medan Mas 

                                       PROFIL HUTAN DESA MEDAN MAS 

Nama : Hutan Desa Medan Mas 
Nomor :  SK. 522/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/2/2017
Tanggal : Tanggal 14/02/2017
Nama Kelompok : Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Medan Mas 
Luas :  Luas ± 1.845 Ha
Desa : Medan Mas
Kecamatan : Batu Ampar
Kabupaten : Kubu Raya

Hutan Desa Medan Mas merupakan kawasan hutan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Medan Mas, dengan izin pengelolaan berdasarkan SK. 522/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/2/2017 yang diterbitkan pada 14 Februari 2017.

Terletak di Desa Medan Mas, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, hutan desa ini memiliki luas ± 1.845 hektare. Pengelolaan kawasan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pemanfaatan hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu (HHBK), serta jasa lingkungan.

Tutupan Lahan:

TIDAK Uraian Luas

(Ha)

Orang

(%)

1. Hutan Gambut
2. Hutan Rawa Sekunder 1.511,76 81,9 %
3. Rawa Belukar 334,78 18,1 %
Jumlah : ± 1.846,54 100%

Hutan Desa Medan Mas memiliki luas ± 1.846,54 hektar dengan tutupan lahan yang didominasi oleh hutan rawa sekunder seluas 1.511,76 hektar (81,9%) . Selain itu, terdapat hutan rawa yang mencakup 334,78 hektar (18,1%) , yang berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menjadi habitat bagi berbagai flora dan fauna.

Meskipun terdapat kawasan hutan gambut, luasnya belum teridentifikasi secara pasti dalam data ini. Pengelolaan tutupan lahan di Hutan Desa Medan Mas diarahkan untuk menjaga ekosistem alami, meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, serta menjamin kelangsungan fungsi ekologis hutan.

Demografi:

TIDAK Uraian Satuan Jumlah Ket.
1 Jumlah Penduduk
Jumlah : Organisasi 1.408 Jiwa
  • Laki-laki
Organisasi 902 Jiwa
  • Perempuan
Organisasi 506 Jiwa
2 – Anak-anak < 15 Tahun Organisasi 468 Jiwa
  • Angkatan kerja 15-54 Tahun
Organisasi 683 Jiwa
  • Angkatan Tidak Produktif <55 Tahun
Organisasi 257 Jiwa
3 Mata Pencaharian
  • Pertanian dan Perkebunan
% 546 Rata-Rata
  • Aparatur Pejabat Negara
% 20 Rata-Rata
  • wiraswasta
% 11 Rata-Rata
  • Bahasa Nelayan
% 124 Rata-Rata
  • Tenaga Pengajar
% 10 Rata-Rata
  • Tenaga kesehatan
% 1 Rata-Rata
  • Pekerjaan lainya
% 696 Rata-Rata

Hutan Desa Medan Mas yang berada di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.408 jiwa, yang terdiri dari 902 laki-laki dan 506 perempuan. Sebagian besar penduduk berada dalam kelompok usia produktif dengan 683 orang berada di angkatan kerja usia 15-54 tahun, sementara 257 orang termasuk dalam kategori tidak produktif (di bawah 15 tahun).

Dari segi mata pencaharian, sektor pertanian dan peternakan menjadi bidang utama yang dikuasai oleh 546 orang, diikuti oleh sektor nelayan sebanyak 124 orang. Profesi lainnya meliputi aparatur negara (20 orang), wirausaha (11 orang), tenaga pengajar (10 orang), dan tenaga kesehatan (5 orang). Selain itu, terdapat 696 orang yang bekerja di berbagai sektor lainnya.

Potensi Usaha:

TIDAK Kategori Jenis Potensi Keterangan
1 Hasil Hutan Bukan Kayu
  1. Asam Payak ( Eleiodoxa Conferta )
  2. Asam Kandis
Konsumsi
2 Hasil Hutan Bukan Kayu ( Perkebunan Lokal di HD
  1. Kelapa ( Cocos Nucifera
  2. Pinang 
  3. Mangga 
  4. Kopi Gambut 
  5. Petai 
  6. Rambutan 
  7. Jengkol 
  8. Karet
  9. Pisang
  10. Keladi
Produksi, Konsumsi dan Penjualan
3 Jasa Lingkungan 
  1. Penyerapan dan Penyimpanan Karbon
  2. Jasa Air
  3. Ekowisata Pemancingan dan Track Mangrove
  1. Wisata Pemancingan
  2. Wisata Alam Gambut

Hutan Desa Medan Mas memiliki berbagai potensi usaha yang dapat dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Sumber daya yang tersedia meliputi hasil hutan bukan kayu (HHBK), perkebunan lokal, serta jasa lingkungan.

Pada sektor HHBK, produk unggulan yang dapat dimanfaatkan meliputi asam payak (Eleiodoxa conferta) dan asam kandis, yang memiliki nilai konsumsi tinggi. Sementara itu, potensi perkebunan lokal mencakup komoditas seperti kelapa (Cocos nucifera), pinang, mangga, kopi gambut, petai, rambutan, jengkol, karet, pisang, dan keladi, yang dapat diolah untuk produksi, konsumsi, serta pemasaran.

Selain itu, potensi jasa lingkungan juga cukup besar, termasuk penyerapan dan penyimpanan karbon, pengelolaan sumber daya udara, serta ekowisata pemancingan dan track mangrove, yang meliputi wisata pemancingan dan wisata alam gambut.

Tabel Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)

TIDAK. Nama Klasifikasi Potensi
1. (KUPS) Silvopastura Medan Mas  Emas Peternakan Kambing dan Kelulut

 

Archive

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp
Email
Print
TopBack to Top