PROFIL HUTAN DESA NIPAH PANJANG
Nama | : | Hutan Desa Nipah Panjang |
Nomor | : | SK.524 /MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/2/2017 |
Tanggal | : | 14 Februari 2017 |
Nama Kelompok | : | Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Nipah Panjang |
Luas | : | ± 6940 Ha |
Desa | : | Nipah Panjang |
Kecamatan | : | Batu Ampar |
Kabupaten | : | Kubu Raya |
Hutan Desa Nipah Panjang merupakan kawasan hutan desa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Nipah Panjang dengan luas ± 6.940 hektare. Kawasan ini ditetapkan melalui SK.524/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/2/2017 pada 14 Februari 2017.
Tutupan lahan:
No | Uraian | Luas (Ha) | Persen (%) |
1. | Belukar Rawa | 2356 | 33,95% |
2. | Hutan Rawa Sekunder | 2463 | 35,49% |
3. | Perkebunan | 1000 | 14,41% |
4. | Pertanian Lahan Kering | 671 | 9,66% |
Total Luas | 6940 | 100% |
Hutan Desa Nipah Panjang memiliki luas ± 6.940 hektare dengan tutupan lahan yang didominasi oleh hutan rawa sekunder (35,49%) dan belukar rawa (33,95%). Selain itu, kawasan ini juga mencakup perkebunan seluas 1.000 hektare (14,41%) serta pertanian lahan kering sebesar 671 hektare (9,66%).
Demografi:
No | Uraian | Satuan | Jumlah | Ket |
1 | Jumlah Penduduk Total : | org | 2838 | |
| org | 1415 | ||
| org | 1423 | ||
2 |
| |||
-Angkatan Kerja 15-54 Tahun | ||||
-Angkatan Tidak Produktif <55 tahun | ||||
3 | Mata Pencarian | |||
Petani | org | 1350 | ||
Buruh Tani | org | 571 | ||
PNS | org | 23 | ||
Pedagang | org | 18 | ||
Bidan Swasta | org | 9 | ||
Nelayan | org | 72 | ||
Mortir | org | 11 | ||
Dukun Tradisional | org | 6 | ||
Tidak Memiliki Pekerjaan Tetap | org | 125 | ||
Belum Bekerja | org | 320 | ||
Ibu Rumah Tangga | org | 319 | ||
Perangkat Desa | org | 11 | ||
Tukang Cukur | org | 3 |
Hutan Desa Nipah Panjang berada di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, dengan jumlah penduduk 2.838 jiwa, terdiri dari 1.415 laki-laki dan 1.423 perempuan. Kelompok usia anak-anak di bawah 15 tahun cukup signifikan, sedangkan angkatan kerja utama berada dalam rentang usia produktif.
Mayoritas penduduk bekerja di sektor pertanian dan buruh tani dengan jumlah 1.350 petani dan 571 buruh tani. Selain itu, terdapat profesi lain seperti nelayan (72 orang), pedagang (18 orang), bidan swasta (9 orang), perangkat desa (11 orang), serta ibu rumah tangga (319 orang). Sebagian penduduk masih belum memiliki pekerjaan tetap atau belum bekerja secara aktif.
Potensi Usaha:
No | Kategori | Jenis Potensi | Perkiraan produksi |
1. | Hasil Hutan Kayu | ||
2. | Hasil Hutan Bukan Kayu | 1. Ikan laut 2. Udang laut 3. Lebah Nyiruan (Apis Cerana) 4.Lebah Kelulut (Trigona Sp) 5.Asam Payak (Eleiodoxa Conferta) 6. Bengkuang (Pandanus Furcatus) 7. mengkudu (Morinda Citrifolia) 8. Rotan 9. Kelapa (Cocos Nucifera) 10. Pinang 11. Mangga 12. Kopi Gambut 13. Petai 14. Rambutan 15. Jengkol 16. Karet 17. Pisang | 1. ± 30 Ton/Tahun 2. ± 25 Ton/Tahun 3. ± 70 kg/Tahun 4. ± 400kg/Tahun 5. ±500kg/Tahun 6. ± 1000 dahan/hari 7. ± 10-20 daun/hari 8. 10-20 kg/hari 9. 4.639.440 butir/3 bulan/pohon 10. 20 kg/pohon/musim 11. 50 kg/pohon/musim 12. 200 kg/bulan/ha 13. 500 papan/pohon/musim 14. 100 kg/bulan/musim 15. 200 kg/pohon/musim 16. 550 kg/ha/musim 17. 4 bonggol/ pohon/musim
|
3. | Jasa Lingkungan | 1. Pemanfaatan Air dan Wisata Alam 2. Penyerapan dan Penyimpanan Karbon Hutan |
Hutan Desa Nipah Panjang memiliki beragam potensi usaha yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat. Potensi ini terbagi menjadi tiga kategori utama, yaitu hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu (HHBK), dan jasa lingkungan.
Pada sektor hasil hutan bukan kayu, masyarakat dapat mengelola berbagai sumber daya alam, seperti ikan laut (± 30 ton/tahun), udang laut (± 25 ton/tahun), dan hasil lebah madu dari Apis Cerana serta Trigona Sp. Selain itu, terdapat hasil perkebunan dan kehutanan seperti asam payak, rotan, kelapa, pinang, dan karet yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Potensi lainnya mencakup komoditas pertanian seperti pisang, rambutan, serta pengolahan gambut dan petai.
Selain hasil hutan, masyarakat juga dapat mengembangkan jasa lingkungan, seperti pemanfaatan air dan wisata alam, serta program penyimpanan karbon hutan. Upaya ini sejalan dengan prinsip pengelolaan hutan lestari yang mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.
Tabel Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)
No. | Nama | Klasifikasi | Potensi |
1. | (KUPS) Silvopastura Maju Bersama | Silver | Perternakan Kambing |