SAMPAN KALIMANTAN – Sahabat Masyarakat Pantai Berita Delta Kapuas Project Masuk Pipeline Verra, Siap Perkuat Indonesia Forestry Carbon Hub untuk Perdagangan Karbon Berbasis Masyarakat

Delta Kapuas Project Masuk Pipeline Verra, Siap Perkuat Indonesia Forestry Carbon Hub untuk Perdagangan Karbon Berbasis Masyarakat


Delta Kapuas Project menyambut peluncuran Indonesia Forestry Carbon Hub dan memperkuat langkah menuju pipeline Verra sebagai proyek perdagangan karbon berbasis masyarakat di Indonesia.

SAMPANKALIMANTAN.ID – Pemerintah Indonesia menandai tonggak sejarah baru dalam tata kelola perubahan iklim melalui peluncuran Indonesia Forestry Carbon Hub (Sentra Karbon Kehutanan Indonesia) serta penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan terkait Penerbitan Unit Karbon dengan Skema Non-Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non-SPE GRK) kepada sejumlah proyek kehutanan yang telah siap beroperasi.

Peluncuran tersebut berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026, di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta. Momentum ini merupakan langkah strategi pemerintah dalam membangun ekosistem perdagangan karbon nasional yang transparan, berintegritas, dan kredibel, sekaligus mendorong pelestarian hutan serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Dalam konferensi pers, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pada tahap awal persetujuan diberikan kepada proyek-proyek percontohan terverifikasi yang mencakup kawasan seluas sekitar 225.000 hektare.

Baca Juga:  Delta Kapuas Project Dukung Pendidikan Desa Lewat Bantuan Tas Sekolah dan Sarung Santri di Desa Nipah Panjang

“Total potensi penurunan emisi dari proyek-proyek awal ini mencapai sekitar 30 juta ton CO₂ ekuivalen, dengan estimasi nilai transaksi ekonomi sekitar Rp5 triliun, serta potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp500 miliar,” ujar Raja Juli Antoni.

Adapun proyek-proyek yang telah mendapat Persetujuan Menteri berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 meliputi Lahan Gambut Sumatra Merang milik PT Global Alam Lestari, Proyek Restorasi dan Konservasi Lahan Gambut Katingan milik PT Rimba Makmur Utama, Proyek Mayas milik PT Mohairson Pawan Khatulistiwa, serta implementasi perdagangan karbon berbasis masyarakat di Bentang Alam Bujang Raba, Jambi, yang didampingi KKI Warsi.

Pemerintah juga memperkuat tata kelola perdagangan karbon melalui integrasi Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) dengan Verra Registry dan Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon). Integrasi tersebut akan dilakukan melalui koneksi API berbasis teknologi blockchain sehingga menjamin transparansi serta ketertelusuran transaksi karbon secara menyeluruh.

Dukungan terhadap penguatan ekosistem perdagangan karbon juga datang dari sektor jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa OJK siap mendukung pembiayaan proyek-proyek karbon melalui regulasi, pengembangan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), serta penyusunan financing playbook bagi proyek-proyek karbon.

“Kami terus memperkuat regulasi dan pengawasan bursa karbon melalui revisi POJK Nomor 14 Tahun 2023. Kami juga mengeksplorasi pengembangan produk keuangan berbasis karbon yang dapat memanfaatkan arus kas dari penjualan kredit karbon kehutanan maupun komoditas agroforestri,” ujarnya.

Baca Juga:  Delta Kapuas Project Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Pelatihan Sadap Nipah di Desa Mengkalang

Menurut OJK, seluruh skema pembiayaan yang dikembangkan harus memastikan adanya pembagian manfaat yang adil bagi masyarakat lokal sebagai penjaga utama kawasan hutan.

Pameran dan peluncuran Sentra Karbon Kehutanan Indonesia atau Indonesia Forestry Carbon Hub (IFCH) resmi diselenggarakan di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.

Pameran dan peluncuran Sentra Karbon Kehutanan Indonesia atau Indonesia Forestry Carbon Hub (IFCH) resmi diselenggarakan di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.

Menyanggapi perkembangan tersebut, Direktur Delta Kapuas Project, Fajri Nailus Subchi, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah menjadi momentum penting bagi berkembangnya perdagangan karbon berbasis masyarakat di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa Proyek Delta Kapuas kini telah masuk ke dalam pipeline Verra, sebuah tahapan penting dalam pengembangan proyek karbon yang mengacu pada standar internasional.

“Masuknya Proyek Delta Kapuas ke dalam pipeline Verra merupakan pencapaian penting yang menunjukkan bahwa upaya perlindungan hutan, restorasi ekosistem, dan pemberdayaan masyarakat yang kami lakukan memiliki potensi untuk memenuhi standar karbon internasional. Ini bukan sekadar proses menuju sertifikasi, tetapi merupakan komitmen jangka panjang untuk memastikan setiap aksi mitigasi perubahan iklim dilakukan secara kredibel, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan,” ujar Fajri.

Menurutnya, Persetujuan Menteri Kehutanan menjadi momentum penting dalam mempercepat pengelolaan hutan lestari yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Leave a Reply