BPSKL Sebut Prinsip Pengembangan Hutan yang Perlu Diketahui
Editor: Evi
Kepala Seksi Wilayah II Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan, Santo saat melakukan refleksi di kantor SAMPAN Kalimantan.
KUBU RAYA, sampankalimantan.id-Kepala Seksi Wilayah II Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan, Santo menyebutkan, pengelolaan hutan lestari berpegang pada lima prinsip dasar pengembangan dan kemajuan hutan Desa.
“Dasar pengembangan dan kemajuan hutan Desa mengacu pada prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, kemudian tidak perpihak, dan keterbukaan, semua yang berkaitan dengan aspek keterlibatan usaha, kelembagaan dan kawasan hutan,” ujarnya, Selasa (19/12/2023).
Ia mengemukakkan, melalui pendampingan SAMPAN Kalimantan, diharapkan kepada seluruh LPHD dapat mendorong ketercapaian perubahan hutan Desa yang berkualitas, berdasarkan prnsip yang ada.
Pihaknya, sangat mengapresiasi adanya pembentukan SK, memberi manfaat bagi masyarakat dalam pengelolaan hutan Desa, karena menurutnya tidak semua perizinan sosial mendapatkan pendampingan yang betul sangat mendukung kegiatan kemajuan Desa.
“Saya sangat mengapresiasi melalui SAMPAN Kalimantan pengelolaan hutan dapat kembali berlanjut, mulai dari membantu kelola kawasan hingga kegiatan patroli hutan,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan pencegahan karhutla kawasan hutan, tentunya sangat membantu pemerintah, terutama KPH dalam menjaga ekosistem hutan.
“Kolabroasi antar pihak SAMPAN Kalimantan, dan mitranya tetap menjalin kerja sama yang baik dan juga dengan pemerintahan Desa,” harapnya.
BPSKL Sebut Prinsip Pengembangan Hutan yang Perlu Diketahui Read More »